Pemerintahan

Satpol PP Mimika Tertibkan ASN Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

×

Satpol PP Mimika Tertibkan ASN Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Dessy Selfiana R. Esurruw, SE, MM (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menindaklanjuti instruksi Bupati Mimika terkait penertiban aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar kantor dan nongkrong di tempat umum saat jam kerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Dessy Selfiana R. Esurruw, SE, MM, saat ditemui di Kantor Satpol PP, Senin (12/01/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dessy menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan perintah pimpinan dan arahan langsung dari Bupati Mimika.

Satpol PP pun langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di sejumlah titik yang diduga sering dijadikan tempat nongkrong ASN saat jam kerja.

“Kemarin kami langsung turun ke lapangan karena ada perintah. Kami lakukan pengecekan di beberapa lokasi, termasuk kafe-kafe di sekitar pusat kota,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah pegawai dari Puskesmas Banti yang berada di kafe hingga melewati jam kerja. Menurut Dessy, para pegawai tersebut mengaku belum mengetahui secara jelas instruksi Bupati terkait kedisiplinan jam kerja ASN.

“Mereka mengaku belum mendapat informasi karena saat apel bersama Bupati mereka tidak hadir. Jadi kami langsung lakukan sosialisasi di tempat dan menyampaikan instruksi Bupati,” jelasnya.

Selain menertibkan ASN, Satpol PP juga melakukan patroli untuk mengawasi anak-anak sekolah yang kedapatan nongkrong di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan kios dan tempat nongkrong di wilayah Mayon.

“Di situ banyak anak sekolah yang nongkrong saat jam pelajaran. Kalau mereka melihat petugas, biasanya langsung lari,” katanya.

Dessy menegaskan, sejauh ini penertiban masih dilakukan secara persuasif melalui sosialisasi. Hal ini dikarenakan Satpol PP belum memiliki tempat penampungan khusus bagi ASN maupun pelajar yang terjaring razia.

“Untuk sementara kami masih sebatas sosialisasi sambil menunggu petunjuk lanjutan dari pimpinan. Kalau sudah ada arahan tegas, tentu akan kami laksanakan,” tegasnya

Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP siap menindaklanjuti instruksi Bupati apabila ditemukan ASN yang mabuk atau berkeliaran di jalan dengan mengenakan pakaian dinas saat jam kerja.

“Kalau ada pegawai yang mabuk atau berkeliaran dengan pakaian dinas, itu pasti akan kami tindak sesuai perintah Bupati. Sejauh ini belum kami temukan,” pungkasnya.