Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika terhadap 8 Ranperda Non APBD pada Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPR Kabupaten Mimika,
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRK Mimika atas sumbangan pikiran berupa kritik, saran, dan dukungan terhadap delapan Ranperda yang telah melalui proses harmonisasi bersama Kanwil Hukum Provinsi Papua, Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Tentunya kami beri apresiasi semua kritikan, saran dan dukungan dari fraksi-fraksi,” kata Wabup Kemong.
Delapan Ranperda yang dibahas merupakan instrumen penting yang mendukung percepatan pembangunan dan transformasi daerah Mimika, meliputi:
1. Subsidi Transportasi Wilayah Pesisir dan Pegunungan
Bertujuan menjamin aksesibilitas dan konektivitas daerah terpencil, mendukung visi “Membangun dari Kampung ke Kota”.
2. Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP)
Sebagai wujud keberpihakan kepada OAP melalui kebijakan afirmatif yang berdaya guna dan berkelanjutan.
3. Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Mengisi kekosongan hukum pasca dibatalkannya dua Perda lama oleh Pemerintah Pusat, dengan pendekatan regulatif yang realistis dan implementatif.
4. Pembagian Saham Divestasi PT Freeport Indonesia kepada Pemilik Hak Ulayat dan Masyarakat Terdampak Menjamin keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal.
5. Perubahan atas Perda tentang Perseroan Daerah Mimika Abadi Sejahtera
Menegaskan status Perseroda sebagai BUMD yang dibiayai APBD dengan peran strategis.
6. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Menuju “Mimika Satu Data”, termasuk penerapan ISO 27001 di beberapa OPD untuk perlindungan data digital.
7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
Visi besar “GERBANG EMAS” (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera) dikemas dalam 6 misi utama pembangunan daerah
8. Pembentukan dan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Menyesuaikan dengan peraturan otonomi khusus dan Undang-Undang ASN terbaru, demi reformasi birokrasi yang profesional dan inklusif.
Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan jawaban menyeluruh terhadap pandangan dari Fraksi Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Rakyat Bersatu, serta Kelompok Khusus DPRK. Setiap fraksi diberikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam memperkaya substansi Ranperda.
Wabup Emanuel mengatakan sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menyusun kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam sektor transportasi, perlindungan sosial, reformasi birokrasi, dan penguatan tata kelola digital.
“Kami berharap delapan Ranperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi mendukung pembangunan Mimika yang inklusif dan berdaya saing tinggi,” kata Wabup Kemong.