Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Pembunuhan Tukang Ojek di Timika, 3 Tersangka Baru Diamankan

×

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Pembunuhan Tukang Ojek di Timika, 3 Tersangka Baru Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com — Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan seorang tukang ojek berinisial S.K. yang ditemukan tewas di kawasan Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan, Kabupaten Mimika, pada 25 Juli 2026.

Dalam perkembangan terbaru, aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru. Sementara pelaku utama yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembunuhan tersebut hingga kini masih dalam pengejaran.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan polisi telah mengantongi identitas dan lokasi keberadaan pelaku utama.

“Ya, sudah tiga totalnya,” kata Putut, Senin (7/9/2026).

Menurut Putut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka yang telah diamankan memiliki peran berbeda. Dua di antaranya berprofesi sebagai sopir, sedangkan satu orang lainnya ikut dalam perjalanan bersama rombongan.

“Perannya dua sopir, satu ikut,” jelasnya.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman sebelum mengambil langkah penangkapan terhadap pelaku utama. Informasi mengenai identitas hingga lokasi keberadaannya telah dikantongi penyidik.

“Kita sudah kantongi data dengan namanya, tempatnya pun kita sudah kantongi juga. Namun kita masih melakukan perhitungan yang lebih mendalam lagi untuk melakukan penggerebekan atau penangkapan,” ujar Putut.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, polisi menduga terdapat sekitar 14 orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Dari hasil daripada kita melakukan pemeriksaan, sekitar 14 orang,” katanya.

Putut juga menegaskan bahwa dua orang yang berperan sebagai sopir bukanlah pemilik kendaraan yang digunakan dalam perjalanan tersebut. Mobil yang digunakan merupakan kendaraan rental.

“Sopirnya yang ikut diajak. Bukan pemilik mobil. Mobilnya sewa, mobilnya sewa rental,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan sementara, kedua sopir tersebut mengaku hanya diminta membawa kendaraan dan ikut bersama rombongan. Penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing orang dalam perkara ini.

“Untuk keterangan saat ini karena kita masih baru mengamankan tiga, jadi keterangan dari mereka, mereka hanya sopir saja yang diajak, ikut,” jelas Putut.

Hukum dan Kriminal

Timika, Torangbisa.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika, Polsek Tembagapura, Polsek Mimika, Satgas Kepolisian Amole, dan unsur terkait terus mendalami peristiwa penembakan terhadap tiga kendaraan dalam rombongan konvoi PT Freeport Indonesia di Jalan Tambang Mile Point 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/9/2026).