Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Perkuat Keamanan Informasi Pemerintah Daerah, Diskominfo Mimika Siapkan Sertifikasi ISO 27001

×

Perkuat Keamanan Informasi Pemerintah Daerah, Diskominfo Mimika Siapkan Sertifikasi ISO 27001

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Persandian, Diskominfo Kabupaten Mimika, Richard Y. Mote (Dok/Foto: Ist/torangbisa.com)

TIMIKA, (Torangbisa.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika mulai mempersiapkan penerapan standar internasional ISO/IEC 27001 sebagai langkah strategis memperkuat sistem keamanan informasi dan mendukung transformasi digital pemerintahan yang aman, terpercaya, serta berkelanjutan.

Kepala Dinas Kominfo Mimika melalui Kepala Bidang Persandian, Richard Y. Mote, S.Sos., M.A.P.,

menjelaskan bahwa penerapan standar tersebut akan diawali dengan proses penilaian kesiapan (gap assessment) terhadap dokumen, infrastruktur, serta sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Diskominfo Mimika. Tahapan ini diperkirakan berlangsung selama dua pekan.

Menurut Richard, penilaian tersebut bertujuan memastikan seluruh aspek yang dibutuhkan dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) telah memenuhi persyaratan standar internasional. Selain itu, Diskominfo juga akan melakukan penilaian risiko guna mengidentifikasi ancaman dan kerentanan terhadap aset informasi pemerintah daerah.

Setelah tahap penilaian selesai, Diskominfo akan melakukan penyempurnaan sistem keamanan informasi sebelum menjalani audit sertifikasi oleh lembaga sertifikasi independen yang telah terakreditasi.

Dijelaskan, audit tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, yakni audit dokumen dan audit implementasi di lapangan untuk memastikan seluruh standar diterapkan secara efektif dan konsisten.

“Melalui proses ini, kami ingin memastikan seluruh sistem, data, dan layanan digital pemerintah daerah memiliki perlindungan yang memadai dari berbagai risiko keamanan informasi,” ujar Richard kepada media ini, Kamis, (4/5/2026).

Richard menjelaskan, ISO/IEC 27001 merupakan standar internasional yang berfokus pada perlindungan terhadap kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi. Penerapan standar ini dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah mengelola risiko keamanan informasi secara sistematis dan berkelanjutan.

Seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, keamanan informasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Karena itu lanjutnya, penerapan ISO/IEC 27001 tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab satu bidang atau satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama dalam menjaga data dan informasi pemerintah agar tetap aman dan hanya dapat diakses sesuai kewenangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Richard menyebutkan bahwa salah satu target utama dari rangkaian proses tersebut adalah memperoleh sertifikat SMKI berbasis ISO/IEC 27001 yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi. Sertifikat tersebut berlaku selama tiga tahun dan harus dipertahankan melalui audit pengawasan berkala serta sertifikasi ulang.

Dengan penerapan standar keamanan informasi internasional ini, Diskominfo Mimika diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.