MimikaPemerintahan

Pemkab Mimika Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Kota Baru, Dorong Tata Ruang Berkelanjutan

×

Pemkab Mimika Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Kota Baru, Dorong Tata Ruang Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Hindom didampingi Plt. Kadis PUPR Mimika, Innosensius Yoga Pribadi saat memukul tifa (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Dinas PUPR menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kota Baru bertempat di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan wajib dalam penyusunan rencana tata ruang sebelum ditetapkan menjadi dokumen operasional daerah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Everth Hindom mewakili Bupati Mimika menyampaikan bahwa penyelenggaraan penataan ruang adalah amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang bertujuan mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

“Penataan ruang bukan hanya dokumen administratif, tetapi instrumen penting yang memberi arah bagi pembangunan wilayah. Karena itu penyusunan RDTR ini harus dilakukan secara cermat, terukur, terpadu, dan akuntabel,” kata Everth.

Menurutnya, RDTR memiliki peran strategis sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang, penerbitan perizinan berusaha berbasis tata ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam penyampaiannya, Everth menjelaskan bahwa kawasan Kota Baru akan dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan baru di Mimika.

Kawasan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan wilayah, meningkatkan investasi, menciptakan pemerataan ekonomi, serta mendukung arah pembangunan jangka panjang daerah.

“Pemerintah daerah memandang perlu keterlibatan semua pemangku kepentingan. Konsultasi publik ini adalah ruang resmi bagi masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah untuk memberikan masukan konstruktif,” ungkapnya.

Pemerintah berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan secara aktif dan bertanggung jawab agar dokumen RDTR yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan di lapangan serta aspirasi masyarakat.

“RDTR ini nantinya menjadi dasar perizinan yang pasti, transparan, terintegrasi, dan menjadi instrumen pengendali pembangunan yang efektif,” jelas Everth.

Ia menambahkan, prinsip pembangunan berkelanjutan dan kearifan lokal harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dokumen RDTR tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam proses penyusunan RDTR, baik dari unsur pemerintah, konsultan, akademisi maupun masyarakat.

“Dengan ini kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kota Baru Kabupaten Mimika secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Everth.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Daerah Mimika bersama DPRK dan unsur Forkopimda melakukan kunjungan kerja ke Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, untuk mendengarkan langsung keluhan dan penjelasan masyarakat terkait konflik tapal batas yang belakangan memicu pembakaran rumah milik masyarakat dari kabupaten tetangga.