Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika berpesan kepada pengurus Hipkal agar pentingnya kepatuhan para pelaku usaha kayu lokal sangat penting terhadap aturan dan regulasi yang berlaku, seiring dengan perubahan kewenangan bidang kehutanan yang kini berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Pesan tersebut disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mimika, Drs. Ananias Faot, saat memberikan sambutan mewakili Bupati Mimika dalam kegiatan pelantikan pengurus Himpunan Pengusaha Kayu Lokal (HIPKAL) Kabupaten Mimika.
Dalam arahannya, Ananias menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten kini berperan sebagai mitra yang tetap berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha kayu lokal agar tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kewenangan bidang kehutanan sekarang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun pemerintah kabupaten tetap menjadi mitra. Kami terus melakukan pembinaan agar para pengusaha kayu lokal dapat bekerja secara baik, efektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ananias.
Ia juga mengingatkan koordinasi dan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah sangat penting terutama dalam proses perizinan.
Menurutnya, jika prosedur perizinan diabaikan, maka pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan izin resmi, yang akhirnya dapat merugikan para pengusaha sendiri.
“Kadang-kadang setelah muncul masalah baru pemerintah daerah tahu. Karena itu, kami mengingatkan agar setiap pengusaha kayu tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, supaya tidak menimbulkan persoalan seperti perusakan lingkungan yang pernah terjadi di beberapa daerah,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Ananias mengajak seluruh pengurus HIPKAL yang baru dilantik untuk menjadikan momen tersebut sebagai awal semangat baru dalam membangun Mimika yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Selamat bekerja kepada para pengurus yang baru. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi dan menuntun langkah kita semua,” tutupnya.
















