Scroll untuk baca artikel
Data KependudukanSosial Budaya

Pemkab Mimika Dorong Kesadaran Masyarakat Cegah Tumbuhnya Permukiman Kumuh

×

Pemkab Mimika Dorong Kesadaran Masyarakat Cegah Tumbuhnya Permukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini
Kegiatan dibuka Oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame dan dilakukan tanda pemukulan tifa (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di wilayah Kabupaten Mimika.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika di Hotel Horison Ultima, Selasa (22/9/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Hery mengatakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Mimika telah mendorong peningkatan aktivitas serta pertambahan penduduk.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perkembangan daerah, namun perlu diimbangi dengan perencanaan tata ruang dan pengelolaan kawasan permukiman yang baik.

“Jika tidak diimbangi dengan perencanaan ruang yang matang dan ketaatan terhadap aturan penataan permukiman, maka kita akan berhadapan dengan risiko munculnya permukiman kumuh baru,” ujarnya.

Hery menjelaskan, persoalan permukiman kumuh tidak hanya berkaitan dengan keindahan kota. Kondisi tersebut juga berhubungan dengan kesehatan lingkungan, sanitasi, pengelolaan sampah, drainase, risiko banjir hingga kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak awal dan tidak hanya menunggu suatu kawasan menjadi kumuh untuk kemudian ditangani.

“Penanganannya tidak cukup hanya dilakukan ketika suatu kawasan sudah terlanjur menjadi kumuh. Yang lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pencegahan sejak dini, sehingga pertumbuhan kawasan permukiman dapat berlangsung secara terencana dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Pencegahan permukiman kumuh membutuhkan keterlibatan masyarakat, tokoh masyarakat, RT/RW, kepala kampung dan lurah.

Masyarakat juga diharapkan memahami tata ruang, mematuhi aturan perizinan bangunan termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, serta memelihara saluran drainase dan sanitasi.

“Hal-hal tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi jika dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat, akan memberikan dampak besar terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Hery juga meminta instansi terkait tidak hanya berfokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur, tetapi memperkuat edukasi, pendampingan, pembinaan serta pengawasan kepada masyarakat.

Pendekatan yang dilakukan, kata dia, harus mampu membangun kesadaran masyarakat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap aturan.

Sementara itu, Ketua Panitia, Yakobus Sule, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan permukiman.

Ia menyebut kegiatan tersebut memiliki sejumlah tujuan, di antaranya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penyebab dan dampak permukiman kumuh, mendorong masyarakat menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan.

Selain itu, kegiatan diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh serta membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Materi sosialisasi membahas sejumlah aspek penting dalam pencegahan permukiman kumuh, antara lain kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, sanitasi, drainase, penyediaan air bersih serta peran aktif masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.

Peserta kegiatan terdiri dari masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat kelurahan atau kampung, kelompok masyarakat serta pihak terkait lainnya.

Yakobus berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari sehingga tumbuh kesadaran dan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan serta mencegah munculnya kondisi yang dapat menyebabkan terbentuknya permukiman kumuh.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat terbangun kesadaran dan kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, aman, nyaman dan layak dihuni,” pungkasnya.