Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan kesehatan melalui penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tujuh Puskesmas di Kabupaten Mimika.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Fransiskus Bokeyau, saat membuka kegiatan pertemuan penilaian penerapan BLUD pada tujuh Puskesmas di Kabupaten Mimika yang berlangsung di Hotel Ultima Timika, Jumat (14/8/2026).
Fransiskus mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya menciptakan perubahan dalam pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan agar semakin profesional, responsif, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Menurutnya, proses penilaian dilakukan untuk menentukan apakah Puskesmas yang dinilai dapat direkomendasikan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD atau belum.
“Menjadikan Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan BLUD adalah meletakkan harapan dan komitmen bersama agar Puskesmas dapat bertransformasi menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin profesional, responsif, mandiri, serta mampu memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor kesehatan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perubahan pola penyakit, meningkatnya kasus penyakit tidak menular, penyakit menular yang masih belum sepenuhnya teratasi, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan berkualitas menjadi tantangan yang harus dihadapi fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut, kata Fransiskus, menuntut fasilitas pelayanan kesehatan untuk terus beradaptasi sehingga mampu memberikan pelayanan yang efektif, efisien, mudah diakses, dan tetap bermutu.
“Dalam hal ini, kemampuan pengelolaan sumber daya, termasuk keuangan, menjadi faktor penting dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Daerah membutuhkan tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih fleksibel. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penerapan BLUD.
Fransiskus menjelaskan, BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan bagi unit pelayanan daerah. Dengan fleksibilitas tersebut, fasilitas kesehatan dapat lebih leluasa mengelola pendapatan, belanja, maupun kebutuhan operasional sesuai kebutuhan pelayanan, dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Responsivitas dan kemandirian hanya bisa dilakukan jika fasilitas kesehatan diberikan hak fleksibilitas. Dengan kewenangan fleksibilitas tersebut, fasilitas kesehatan dapat meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih efisien, efektif, dan tentunya berkualitas,” tuturnya.
Ia menyebut penerapan BLUD juga sejalan dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Melalui penerapan pola tersebut, fasilitas kesehatan milik pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat.
Fransiskus berharap seluruh peserta mengikuti tahapan penilaian dengan sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab. Para pimpinan fasilitas kesehatan juga diminta menjadikan proses tersebut sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas manajemen, tata kelola, kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan inovasi pelayanan.
“Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan tata kelola yang kita bangun pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya diukur dari aspek administratif maupun pengelolaan keuangan, tetapi terutama dari seberapa besar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, bermutu, dan berkeadilan.
Fransiskus berharap proses penilaian terhadap tujuh Puskesmas tersebut berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik, sehingga fasilitas kesehatan yang dinilai dapat memperoleh rekomendasi untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
“Semoga semakin banyak fasilitas kesehatan di Kabupaten Mimika yang mampu memberikan pelayanan secara lebih cepat, efektif, efisien, dan berkualitas, sehingga pada akhirnya semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat pelayanan kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya.













