Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI, Filep Wamafma, meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Tanah Papua sekaligus memastikan perlindungan terhadap warga sipil.
Hal itu disampaikan Filep saat diwawancarai awak media usai rapat dengar pendapat dan dialog bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (17/9/2026).
Filep mengatakan, dari berbagai aspirasi yang disampaikan dalam rangkaian rapat dengar pendapat, pihaknya memastikan bahwa persoalan konflik dan dampaknya terhadap masyarakat memang terjadi.
Menurutnya, pengungsian warga, korban sipil akibat konflik bersenjata, serta dampak terhadap kehidupan masyarakat menjadi persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Presiden harus ambil keputusan yang tegas dalam rangka menyelamatkan warga sipil dengan membentuk tim investigasi atau membentuk tim rekonsiliasi atau tim dialog dalam rangka untuk memastikan Papua kembali aman dan damai,” ujar Filep.
Terkait wacana penarikan TNI non-organik, Filep mengatakan persoalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah dan aparat keamanan. Namun, Pansus Papua DPD RI akan memasukkan aspirasi tersebut dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat.
Ia mengatakan masyarakat Papua memiliki pengalaman dan trauma masa lalu yang perlu menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan keamanan.
“Rakyat itu sudah punya trauma, Papua ini sudah punya trauma yang lama,” katanya.
Menurut Filep, kondisi masyarakat yang masih menghadapi konflik, korban sipil dan pengungsian dapat kembali memunculkan trauma tersebut.
“Kalau pemerintah tidak ambil sikap tegas tentang ini, bagi saya ini masalah kemanusiaan yang sangat serius dan harus ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujarnya.
Filep juga menyoroti kondisi pengungsi di sejumlah wilayah Papua. Ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar para pengungsi, termasuk anak-anak dan perempuan yang terdampak konflik.
“Kementerian Sosial harus memberikan jaminan kehidupan bagi para pengungsi. Mereka adalah warga negara Republik Indonesia yang patut dilindungi. Itu amanat konstitusi,” tegasnya.
Ia mengatakan dampak konflik tidak hanya menyangkut keamanan, tetapi juga pendidikan, kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam rangkaian RDP yang dilakukan Pansus Papua, Filep menyebut terdapat sejumlah persoalan utama yang menjadi perhatian.
Pertama, persoalan terkait ideologi Papua Merdeka. Kedua, konflik yang berkaitan dengan investasi dan hak masyarakat atas sumber daya alam. Ketiga, kebijakan pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Tiga ini, yang utama adalah pemerintah harus memastikan bahwa dialog itu harus dilakukan,” katanya.
Filep mendorong adanya dialog sebagai salah satu mekanisme penyelesaian konflik Papua. Ia menyebut pengalaman penyelesaian konflik di Aceh sebagai salah satu referensi yang dapat dipelajari dalam membangun model dialog untuk Papua.
Menurutnya, dialog Papua perlu melibatkan pihak-pihak yang relevan dan menggunakan pendekatan yang terukur agar dapat menyentuh akar persoalan.
Filep mengatakan Pansus Papua DPD RI akan membawa berbagai temuan dan aspirasi dari daerah ke Jakarta untuk dibahas kembali.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah kebijakan dan keputusan terkait Papua yang menurutnya belum berjalan secara optimal.
“Kita akan kembali ke Jakarta, kita akan bahas kembali. Mana yang sudah ada keputusan tapi tidak jalan, kita akan minta untuk proses,” ujarnya.
Selain persoalan HAM, Pansus juga akan menyoroti investasi yang bersinggungan dengan hak masyarakat adat Papua.
“Kita akan minta kementerian terkait bagaimana supaya investasi harus menghargai hak-hak masyarakat adat Papua,” katanya.
Filep menambahkan, persoalan konflik yang berlangsung sejak proses integrasi Papua ke dalam NKRI juga perlu memiliki ruang penyelesaian yang jelas.
Menurutnya, penyelesaian akar persoalan tersebut penting agar konflik tidak terus melahirkan berbagai persoalan sosial baru di tengah masyarakat.
“Kalau perdamaian, kalau konflik sudah selesai, penghargaan hak-hak adat tetap sumber realnya itu dihargai, saya yakin secara otomatis Papua itu akan sejahtera,” pungkasnya.















