MimikaPapua TengahPemerintahan

Monitoring Center for Prevention Rendah, Pemkab Mimika Gerak Cepat guna Menyelesaikan Permasalahan

×

Monitoring Center for Prevention Rendah, Pemkab Mimika Gerak Cepat guna Menyelesaikan Permasalahan

Sebarkan artikel ini
PJ Sekda Mimika, Petrus Yumte saat diwawancara awak media usai membuka kegiatan yang dilakukan oleh inspektorat Mimika, disebuah hotel di Jalan Cendrawasih, Mimika, Papua Tengah pada Senin, (22/7/2024/Dok/Foto: Torangbisa/Umar R).

Timika, (TORANGBISA) — Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan salah satu potret kinerja pemerintah  daerah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD masing-masing dalam upayanya mencegah terjadinya korupsi.

Hal itu ditegaskan PJ Sekda Mimika, Petrus Yumte  kepada awak media usai membuka kegiatan yang dilakukan oleh inspektorat Mimika, disebuah hotel di Jalan Cendrawasih, Mimika, Papua Tengah pada Senin, (22/7/2024).

Ads

Petrus mengatakan, sesuai dengan arahan bapak Bupati Johanes Rettob pada pelantikan kemarin bahwa tugas prioritas dalam tiga bulan adalah meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP), mengingat MCP Pemkab Mimika saat ini rendah.

” Teman-teman di OPD belum memberikan perhatian khusus untuk MCP ini, karena pengelolaan APBD ini bukan sebatas kita mengaudit uang terus selesai, ada variabel lain yang harus dilakukan. Seperti MCP dan SPIP banyak hal yang melekat di dalam penyelenggaraan APD dimanapun termasuk Mimika,” ungkap Petrus.

Sekda Yumte menyatakan bahwa penyebab MCP masih rendah adalah kurang perhatian OPD terkait pengunggahan data yang sesuai dengan permintaan yang ada di aplikasi.

Secara umum, Yumte menjelaskan MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa/kelurahan.

Sementara itu, menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Primus Lesomar mengatakan bahwa data dan dokumen-dokumen yang masuk sudah 82 persen, tetapi yang diakui sesuai dengan permintaan KPK baru 17,5 persen. Sehingga pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan seluruh OPD merujuk pada data yang masuk.

“Kemarin kita ada pertemuan dengan semua OPD terkait dengan MCP di Bappeda untuk meng-upload dokumen dokumen yang kurang , jadi tiga hari kedepan kami dan teman teman dari inspektorat sudah melakukan pendampingan di OPD masing-masing, tetapi ini tidak semua OPD, hanya 14 OPD saja dengan catatan bahwa MCP target kita yang harus tertinggi,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya juga telah melakuakm pertemuan dengan KPK di Jakarta, dari informasi yang diterima bahwa MCP Kabupaten Mimika masih tinggi dibandingkanKabupaten yang lain di Provinsi Papua Tengah.

“Kita sudah proaktif. Jadi tinggal kita lengkapi. Rencananya KPK akan datang asistensi tanggal 1 Agustus 2024, jadi sementara ini teman teman Inspektorat lagi pendampingan turun ke OPD untuk mempush dokumen dokumen yang dibutuhkan. Sehingga diharapkan ada peningkatanan MCP di Bappeda untuk meng-upload dokumen dokumen yang kurang,” ujarnya.

Selain itu,  Ia juga berharap agar  Sekertaris Daerah nantinya berkolaborasi bersama dengan Kepala Inspektorat juga BPKAD agar segera menyelesaikan permasalahan ini, ” cetusnya.

Ads