Pemerintahan

Mimika Target Predikat B, Pemprov Papua Dorong Lompatan Kinerja Reformasi Birokrasi

×

Mimika Target Predikat B, Pemprov Papua Dorong Lompatan Kinerja Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, Ester Burako, Sekda Mimika, Petrus Yumte saat membuka kegiatan dengan cara memukul tiga secara bersama-sama (foto: Umar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan setelah data resmi dari Menpan RB tahun 2024 mengungkapkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB) daerah ini hanya mencapai 44,44 persen.

Data  tahun 2023, sudah cukup jelas menempatkan Pemkab Mimika pada kategori C. Nilai yang dianggap masih rendah ini menjadi perhatian serius dalam upaya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kegiatan Pembinaan Reformasi Birokrasi yang digelar selama dua hari di Hotel Grand Tembaga, Selasa (16/4/2025), menjadi langkah penting untuk mendorong perbaikan kualitas birokrasi.

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Ortal Setda Mimika tersebut juga dihadiri langsung oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, yang merupakan induk daerah otonomi baru termasuk Provinsi Papua Tengah tempat Kabupaten Mimika berada.

Ester Burako, Kasubag Akuntabilitas Kinerja Pemprov Papua, secara langsung menyampaikan target dan harapan dari pihak provinsi.

“Kita semua tahu bahwa indeks reformasi birokrasi Kabupaten Mimika masih C. Melalui kegiatan ini, kami dari Pemprov Papua ingin mendorong agar indeks ini bisa meningkat minimal ke predikat C, dengan target nilai di atas 50,” ujarnya.

Ester menekankan bahwa kinerja birokrasi yang rendah dapat berdampak langsung pada aspek-aspek penting pemerintahan, seperti pemberian tunjangan kinerja (tukin).

Menurutnya ada sembilan indikator penentu pemberian tukin, salah satunya adalah indeks RB. Jika nilainya rendah, bisa jadi ada temuan yang berdampak pada pemotongan tunjangan.

“Kalau tunjangannya tinggi, sementara laporan kinerjanya seperti indeks RB hanya mencapai 44, itu tidak seimbang. Itulah sebabnya penting bagi kita untuk memaksimalkan analisis beban kerja, pelayanan publik, dan kelembagaan OPD,” jelasnya.

Acara ini juga dijadikan forum pembekalan bagi para SKPD yang menjadi lokus pelaksanaan RB agar lebih memahami dan menerapkan regulasi terbaru, sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2023.

Pembinaan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam reformasi birokrasi di tingkat daerah, sehingga laporan tahun 2024 yang akan dilaporkan pada pertengahan 2025 menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Mimika mengungkapkan harapan agar nilai indeks RB tidak hanya naik ke predikat C, namun mampu melejit ke predikat B.

“Kami menargetkan agar hasil reformasi birokrasi ke depan tidak hanya memenuhi perbaikan standar minimum, tetapi juga menunjukkan peningkatan kinerja yang mencerminkan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal,” pungkasnya.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam upaya reformasi birokrasi Kabupaten Mimika, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.