Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika menggelar konsultasi publik mengenai Rancangan Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun 2026.
Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk lembaga adat, OPD terkait, instansi pemerintah, dan tokoh masyarakat, guna menyusun rencana kerja yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, menekankan bahwa urusan-urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur masih menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat turut hadir dalam konsultasi ini.
“Kami sangat berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan, saran, serta mengidentifikasi isu dan masalah yang belum tertangani oleh pemerintah daerah melalui OPD teknis. Ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi kami,” ujar Yohana dalam wawancara.
Setelah konsultasi publik, rencana kerja ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum OPD. Di sana, masukan dari masyarakat akan diintegrasikan dengan usulan dari distrik dan hasil reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Beberapa isu yang paling banyak disorot dalam konsultasi ini antara lain pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, infrastruktur, air bersih, serta sarana dan prasarana jalan dan jembatan.
Salah satu program yang juga menjadi perhatian adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menampung hasil produksi masyarakat, sehingga tidak ada lagi hasil pertanian atau peternakan yang terbuang sia-sia.
“Program MBG ini bisa menjadi solusi untuk memanfaatkan hasil masyarakat yang selama ini mungkin tidak terjual. Namun, kami perlu membahas lebih lanjut dalam forum khusus,” jelas Yohana.
Dengan melibatkan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk menyusun rencana kerja yang tidak hanya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.