KPU MimikaMimikaPolitik

KPU Resmi Lantik 811 Orang, Dete Abugau : Pantarlih Memastikan Data Pemilih Pilkada Valid dan Akurat

×

KPU Resmi Lantik 811 Orang, Dete Abugau : Pantarlih Memastikan Data Pemilih Pilkada Valid dan Akurat

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 811 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diambil sumpah dan janjinya/Foto : istimewa

TIMIKA, (torangbisa.com) – Sebanyak 811 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantalih) se kabupaten Mimika, pada Senin (24/6/2024) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika di GOR Futsal Timika, Jalan Poros Timika-SP 5, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Hadir dalam acara Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 811 anggota Pantarlih dan dihadiri oleh lima Komisioner KPU Mimika, Dete Abugau, Hironimus Ladoangin, Fransiskus Ama Bahy, Budiono dan Delince Somou. Juga hadir tiga rohaniawan dan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Mimika Ignatius Adi, Sekretaris KPU Mimika, Ronny Toisuta, dan para staff KPU Kabupaten Mimika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, bahwa 811 Pantarlih yan baru dilantik memegang peranan sangat penting, yaitu bertugas dan bertanggungjawab untuk turun langsung ditengah-tengah masyarakat sekaligus memastikan data pemilih Pilkada Mimika yang valid dan akurat.

“Tugas yang diberikan sangat mulia dan penting. Saat ini tahapannya sudah memasuki pemutakhiran data pemilih. Pantarlih bertugas untuk memastikan data pemilih Pilkada, agar valid dan akurat. Karenanya butuh komitmen dan integritas yang tinggi,”sebutnya.

Dete berharap, 811 Pantarlih yang baru saja dilantik untuk terus melakukan koordinasi dengan seluruh ketua-ketua RT, Kelurahan maupun distrik.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika Nomor 20 Tahun 2024, tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Pelantikan 811 anggota Pantarlih sendiri berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika Nomor 20 Tahun 2024, tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mimika Tahun 2024, dan mulai bekerja selama sebulan, sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Dari pantauan, 811 anggota Pantarlih selain dilantik oleh Ketua KPU Mimika, juga mengucapkan sumpah janji sesuai agama masing-masing dan disaksikan oleh rohaniawan. Perwakilan Pantarlih dan tiga rohaniawan juga turut menanda tangani Berita Acara Pelantikan.  (admin)