Timika, Torangbisa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akhirnya angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak 2024.
Melalui siaran pers yang dirilis Kamis (16/4/2026), KPU Mimika menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan sekaligus kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, menyampaikan bahwa pernyataan resmi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan mengomentari lebih jauh substansi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Dalam penjelasannya, KPU Mimika memaparkan adanya pembagian peran yang jelas dalam struktur kelembagaan. Komisioner berfungsi dalam pengambilan kebijakan penyelenggaraan pemilu, sementara sekretariat bertanggung jawab terhadap aspek teknis, termasuk pengelolaan anggaran dan administrasi.
“Pengelolaan anggaran hibah Pilkada merupakan domain teknis sekretariat,” tegas KPU Mimika dalam pernyataan tersebut.
Menindaklanjuti temuan BPK, KPU Mimika mengungkapkan telah menggelar rapat pleno pada 20 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, para komisioner merekomendasikan pemberhentian sementara Sekretaris dan Bendahara karena dinilai tidak kooperatif dalam empat kali rapat evaluasi sebelum audit dilakukan.
Rekomendasi tersebut telah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Jenderal KPU RI melalui KPU Provinsi Papua Tengah.
Di sisi lain, KPU Mimika juga menyebut sebagian temuan telah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana ke kas negara sebesar Rp502,7 juta. Proses pengembalian tersebut masih terus berlangsung.
Terkait aspek hukum, seluruh komisioner KPU Mimika mengaku telah memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Papua Tengah dan berkomitmen untuk terus bersikap kooperatif.
Sejumlah nama komisioner yang turut memberikan pernyataan antara lain Hironimus Kia Ruma, Budiono, Agus Tutupahar, serta Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy.
Meski demikian, KPU Mimika menegaskan ada sejumlah hal yang belum dapat dipublikasikan, seperti perkembangan penyelidikan, besaran pasti kerugian negara, hingga dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” tegas para komisioner.
KPU Mimika memastikan seluruh langkah yang diambil telah sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku. Untuk proses selanjutnya, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.













