Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

KPK Cecar Anggota DPRD Muara Enim Harmison soal Aliran Uang dari Pihak Swasta

×

KPK Cecar Anggota DPRD Muara Enim Harmison soal Aliran Uang dari Pihak Swasta

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Komisi Anti Rasuah (KPK) Budi Prasetyo (Foto:Satrio/torangbisa.com)

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Harmison (HMS), terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Harmison diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pemeriksaan Harmison dilakukan untuk mendalami pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Saksi Sdr. HMS didalami penyidik atas pengetahuannya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Selain Harmison, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Complus Sistem Solusi (CSS), Anson Sutrisna (ANS). Namun, pemeriksaan terhadap Anson dijadwal ulang. “Sedangkan untuk saksi Sdr. ANS, pemeriksaannya di-reschedule,” ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap Harmison merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2026. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

KPK menduga perkara berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Salah satu konstruksi perkara yang diungkap KPK sebelumnya yakni dugaan penerimaan uang oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Abi Nurwardani, dari pihak swasta.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan yang telah berjalan sekaligus sebagai upaya agar perusahaan swasta kembali mendapatkan pekerjaan dalam proyek berikutnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga menduga terdapat setoran dari sejumlah rekanan kepada Abi atas perintah Edison. Aliran uang tersebut diduga disamarkan melalui rekening nominee maupun penyerahan secara tunai.

Penyidik kini masih mendalami aliran uang tersebut, termasuk keterangan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan dugaan penerimaan dari pihak swasta.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kali ini, penyidik menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).