Scroll untuk baca artikel
Hukum dan HAMKABAR KORUPSI

KPK Amankan 7 Orang saat OTT di Sumut, Hanya Bupati Langkat yang Dibawa ke Jakarta

×

KPK Amankan 7 Orang saat OTT di Sumut, Hanya Bupati Langkat yang Dibawa ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan (Dok/Foto:Torangbisa.com)

JAKARTA, (torangbisa.com)  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara (Sumut). Dari tujuh orang tersebut, hanya Bupati Langkat Syah Afandin yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang yang diamankan terdiri dari satu orang penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Budi mengungkapkan, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Langkat, Syah Afandin. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” ujarnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek dari pihak swasta kepada bupati.

“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” tutur Budi.

Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Sementara itu, Bupati Langkat telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Dan pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Langkat dan para pihak yang diamankan saat OTT di Sumut.