TIMIKA, (Torangbisa.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Puncak berhasil memfasilitasi penyelesaian konflik keluarga yang sempat terjadi antara dua kubu masyarakat. Kesepakatan damai tersebut dicapai melalui pertemuan tatap muka yang mempertemukan kedua belah pihak dalam satu ruangan.
Hal ini disampaikan kepada awak media usai pertemuan yang berlangsung di pendopo, Jumat (9/1/2026).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan konflik keluarga, bukan perang, dan kini telah diselesaikan secara damai.
“Hari ini kita sudah kumpul bersama dalam satu ruangan, dua kubu kita pertemukan dan kita damaikan. Ini bukan perang, ini konflik keluarga, dan hari ini sudah kita selesaikan,” tegas Johannes Rettob.
Ia menjelaskan, perdamaian tersebut telah dituangkan dalam bentuk berita acara. Namun, penandatanganan resmi kesepakatan akan dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 10.00 WIT, di Distrik Kwamki Narama, lokasi yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Usai penandatanganan, perdamaian akan diperkuat melalui prosesi adat patah panah dan bela kayu sebagai simbol berakhirnya konflik serta bukti bahwa kedua kubu telah berdamai secara adat dan sosial.
“Setelah itu baru kita tandatangani pernyataan yang sudah disepakati bersama. Semua pasal sudah disepakati, jadi saya kira persoalan ini sudah selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Puncak menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai tersebut dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami bersyukur kepada Tuhan karena hari ini kedua kelompok bisa dipertemukan dan sepakat menuju perdamaian. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan, tidak terprovokasi, serta tidak mengonsumsi minuman keras menjelang dan saat prosesi perdamaian,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika menjelaskan bahwa proses perdamaian ini merupakan tahapan ketiga yang dilakukan pemerintah, setelah pendekatan keamanan dan negosiasi intensif.
Tahapan tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Forkopimda, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh intelektual, serta keluarga korban dari kedua belah pihak.
“Pernyataan damai ini disusun bukan hanya oleh pemerintah, tetapi benar-benar lahir dari isi hati kedua belah pihak. Nantinya akan ditandatangani oleh semua unsur, termasuk keluarga korban dan tokoh masyarakat,” jelasnya.
Prosesi adat patah panah dan bela kayu akan dilaksanakan di lokasi perbatasan yang sebelumnya menjadi titik konflik. Selanjutnya, tahapan adat lain seperti pembersihan darah dan bayar kepala akan dilaksanakan sesuai ketentuan adat oleh masing-masing pihak.
Pemerintah berharap perdamaian ini menjadi yang pertama dan terakhir serta tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kami berharap konflik ini menjadi yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi ke depan,” pungkas Johannes Rettob.














