Timika, Torangbisa.com – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026), dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum sekaligus mendorong sinergi aparat penegak hukum di wilayah Papua Tengah.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soedeson Tandra dan 10 anggota Komisi III lainnya tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 05.30 WIT.
Turut dalam rombongan tersebut Bimantoro Wiyono, Sarifuddin Sudding, Nasyirul Falah Amru, Teuku Ibrahim, Nabil Husain, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Rudianto Lallo, I Nyoman Parta, Benediktus Kabur Harman, dan Yustinus Khristiandi.
Kedatangan para legislator disambut langsung oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini bersama jajaran pejabat utama Polda Papua Tengah. Penyambutan juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr.
Jefferdian, S.H., M.H., Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, serta Wakil Bupati Mimika Emmanuel Kemong.
Kunjungan kerja kali ini mengusung tema “Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Papua Tengah”, yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Setelah penyambutan di Bandara Mozes Kilangin, rombongan dijadwalkan mengikuti rapat kerja bersama Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, serta unsur penegak hukum lainnya di Hotel Rimba Papua, Timika.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI diharapkan memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi dan tantangan penegakan hukum di Papua Tengah.
Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penguatan koordinasi, peningkatan efektivitas penegakan hukum, serta memperkokoh sinergi antara DPR RI dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi masyarakat.















