Timika, Torangbisa.com – Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Bandar Udara Mozes Kilangin Timika melaksanakan pemeriksaan rutin bersama petugas Bea Cukai terhadap 2.580 ekor kepiting hidup yang rencananya akan diberangkatkan menuju Singapura pada pagi ini.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pemastian bahwa komoditas yang akan dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina dan standar kesehatan hewan akuatik.
Petugas Karantina memeriksa kondisi fisik dan kesehatan kepiting, memastikan jenis dan jumlah sesuai dengan dokumen sertifikasi, serta meninjau kebersihan wadah dan media pembawa yang digunakan selama pengiriman.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan fisik untuk memastikan bahwa kepiting-kepiting tersebut bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan layak ekspor.
Kegiatan pemeriksaan bersama ini menunjukkan sinergi yang baik antara Karantina Papua Tengah dan Bea Cukai Timika dalam menjaga agar komoditas asal Papua Tengah yang dikirim ke luar negeri tetap memenuhi standar mutu dan keamanan hayati.
Karantina Papua Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melapor ke petugas Karantina jika ingin melalulintaskan hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya, baik untuk kepentingan antarwilayah maupun ekspor dan impor.
Pelaporan ke Karantina bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah penting untuk melindungi sumber daya alam Indonesia dari ancaman penyakit dan organisme pengganggu
















