TIMIKA, (Torangbisa.com) — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pendidikan inklusif tanpa diskriminasi, dengan memastikan kesetaraan perlakuan antara sekolah swasta dan negeri.
Pernyataan itu disampaikan Antonius saat diwawancarai awak media di Swiss-Belhotel Timika, Selasa (14/04/2026).
Menurutnya, prinsip pendidikan inklusif harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan sektor pendidikan di Mimika, agar seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas.
“Pendidikan inklusif itu artinya semua punya hak yang sama, baik sekolah swasta maupun negeri, baik yang kaya maupun yang miskin,” tegasnya.
Ia menekankan, kebijakan tersebut sejalan dengan regulasi pemerintah yang melarang adanya perbedaan perlakuan dalam pelayanan pendidikan.
Namun demikian, Antonius mengakui masih adanya kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta yang terjadi selama ini. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk menghapus perbedaan tersebut ke depan.
“Kita berharap di masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, tidak ada lagi perbedaan antara sekolah swasta dan negeri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran strategis sekolah swasta, khususnya yang dikelola oleh yayasan seperti YPPK, YPK, dan YAPIS, yang telah lama berkontribusi dalam mencerdaskan generasi Papua, terutama di wilayah pesisir hingga pegunungan.
“Mereka juga mendidik anak-anak kita, jadi harus mendapat perhatian yang sama,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Mimika telah dan akan terus menyalurkan bantuan kepada sekolah swasta, salah satunya melalui dana BOSDA yang diberikan secara merata kepada sekolah negeri maupun swasta.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari pembangunan gedung sekolah, rumah guru, hingga penyediaan layanan internet berbasis satelit.
Di sisi lain, persoalan distribusi tenaga pendidik juga menjadi fokus pembenahan. Dinas Pendidikan berencana melakukan pemetaan dan redistribusi guru agar lebih merata sesuai kebutuhan di setiap sekolah.
“Kalau sudah kita petakan, kelebihan guru di sekolah negeri akan kita distribusikan ke sekolah yang masih kekurangan, termasuk sekolah swasta,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan layanan pendidikan di Mimika, sehingga seluruh anak, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.













