Scroll untuk baca artikel
Papua Terkini

Geruduk Kantor Bupati, APA Tuntut Prioritas CPNS OAP, Pj Bupati Mimika: Saya Sayangkan Kenapa Baru Sekarang Kalian Bersuara, Mengapa? Tidak Sejak 10 tahun lalu 

×

Geruduk Kantor Bupati, APA Tuntut Prioritas CPNS OAP, Pj Bupati Mimika: Saya Sayangkan Kenapa Baru Sekarang Kalian Bersuara, Mengapa? Tidak Sejak 10 tahun lalu 

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, (torangbisa.com) – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Amungsa (APA) mendatangi kantor Bupati Mimika di Sentra Pemerintahan SP3 Timika, Senin (18/11/2024).

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar masyarakat Amungme, Kamoro, dan lima suku kerabat lainnya mendapatkan prioritas penuh.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Massa membawa spanduk dan poster dengan berbagai tulisan, di antaranya: “Pj Bupati, Sekda, BKPSDM harus mengambil kebijakan” dan “Jangan rampas hak kami karena kami juga ingin mengabdi di atas tanah kami sendiri”. Mereka mendesak agar pemerintah daerah mengakomodasi 100 persen kelulusan CPNS bagi Orang Asli Papua (OAP).

Ketua APA, Elios M. Kemong, menekankan bahwa penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak seharusnya menjadi tolok ukur utama kelulusan.

“Kami harap nilai SKD tidak jadi ukuran. Kami harus diprioritaskan. Ada di antara kami yang paham sistem, ada juga yang tidak, sehingga baik nilai SKD tinggi maupun rendah, semuanya harus lolos 100 persen OAP,” ujarnya.

Elios juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk merespons aspirasi ini.

Dalam aksi tersebut, APA menggarisbawahi beberapa poin penting:

1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, 80 persen penerimaan CPNS harus diprioritaskan untuk OAP.

2. Dari total kuota 847 formasi di Mimika, 500 di antaranya harus diperuntukkan bagi Amungme dan Kamoro, sementara sisanya untuk lima suku kerabat.

3. Menuntut perhatian terkait pemekaran wilayah dan siapa yang benar-benar diuntungkan oleh kebijakan tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Bupati Valentinus menyampaikan penyesalannya atas keterlambatan aksi ini.

“Saya sayangkan kenapa baru sekarang kalian bersuara. Mengapa tidak sejak 10 tahun lalu, pada masa Pak Omaleng. Aturan ini kan sudah lama ditetapkan,” ujarnya.

Sebagai Direktur Otonomi Khusus di Kementerian Dalam Negeri, Valentinus menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menempatkan porsi 80 persen untuk OAP di seluruh Papua. Ia menekankan bahwa sistem seleksi CPNS yang berbasis komputer bertujuan menjaga transparansi dan menghindari praktik korupsi.

“Aturan ini dibuat agar hasil tes dapat diketahui secara objektif dan tanpa campur tangan siapa pun. Jika ada bukti bahwa kelulusan CPNS diatur oleh Bupati atau pihak lain, saya siap bertanggung jawab,” tegasnya.

Valentinus menambahkan bahwa tugasnya sebagai Pj Bupati adalah memperbaiki sistem yang telah ada.

“Mengapa 10 tahun lalu anda tidak mengajak kepala daerah untuk mendorong kebijakan ke pusat? Sekarang proses ini sudah berjalan dan harus kita jalani bersama,” tutupnya.