Timika, Torangbisa.com – Marthen T. Mallisa menegaskan bahwa pembayaran gaji pegawai yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) tidak dapat diproses. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (12/01/2026).
Menurut Marthen, dasar utama pembayaran gaji adalah SK kepegawaian. Tanpa dokumen tersebut, pemerintah tidak memiliki landasan hukum untuk membayarkan gaji.
“Kalau SK-nya belum ada, tentu belum bisa dikasih. Masa orang mau dibayarkan gajinya kalau tidak ada SK sebagai dasar penggajian,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa jumlah pegawai yang masih menunggu SK diperkirakan mencapai sekitar 70 orang.
Namun, terkait persoalan kepegawaian secara teknis, ia menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke instansi yang menangani urusan kepegawaian.
Terkait pembayaran gaji, Marthen menyebutkan bahwa gaji pegawai negeri telah diproses sejak akhir Desember. Untuk satu bulan gaji, anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp17 miliar.
“Kalau sudah diproses, mekanismenya langsung ditransfer, bukan dibagikan secara manual,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan mengenai anggaran gaji pegawai dalam APBD Tahun 2026, Marthen mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih dalam tahap evaluasi.
Persentase pasti dari APBD belum dapat dipastikan karena masih menunggu penetapan anggaran. Namun, penganggaran tetap mengacu pada realisasi tahun sebelumnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap tahun pemerintah daerah selalu mengantisipasi kemungkinan kenaikan gaji dengan menganggarkan kenaikan sekitar 2 persen.
“Itu sudah diatur dalam mekanisme penganggaran dan dilakukan setiap tahun,” ujarnya.
Saat ditanya apakah anggaran gaji pegawai melebihi 30 persen dari APBD sesuai ketentuan, Marthen mengaku belum dapat memberikan komentar pasti.
Namun ia memastikan bahwa pemerintah daerah telah bersiap dalam penganggaran apabila terjadi kenaikan belanja pegawai.
“Kalau soal rencana kenaikan ke depan, nanti bisa ditanyakan lebih lanjut ke pihak terkait. Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” pungkasnya.












