Timik, Torangbisa.com – Pemerintah Distrik Mimika Baru mulai mengambil langkah nyata dalam penanganan persoalan sampah dengan melakukan pemetaan titik-titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sejumlah wilayah pada Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, bersama Pasukan Hijau ini diawali dari Kantor Distrik Mimika Baru sebelum tim turun ke lapangan untuk melakukan pendataan di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Poros SP 2, Kelurahan Wanagon, depan Ruko Maria Bintang Laut SP 5, serta Jalan Bandara Baru dekat jembatan di Kelurahan Kwamki.
Merlyn Temorubun mengatakan, pemetaan ini merupakan langkah awal dalam menyusun sistem penanganan persampahan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, perubahan harus diawali dengan data yang akurat sehingga setiap kebijakan dapat memberikan hasil yang maksimal.
“Hasil pemantauan menunjukkan TPS liar masih tersebar di berbagai lokasi, terutama di koridor jalan, lahan kosong, dan saluran drainase. Data ini akan menjadi dasar untuk menentukan prioritas penanganan di setiap wilayah,” ujarnya.
Setelah proses pemetaan selesai, seluruh lurah di Distrik Mimika Baru akan melakukan verifikasi sekaligus melengkapi data agar setiap titik TPS liar dapat dipetakan secara rinci, diprioritaskan, dan ditangani secara bertahap.
Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap upaya ini menjadi awal lahirnya sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kota yang bersih dimulai dari keputusan yang berbasis data, kerja sama, dan komitmen bersama,” tutup Merlyn Temorubun.

















