Timika,(TORANGBISA) – Dipicu minuman keras (Miras) dua kelompok pemuda di area Gorong-gorong saling serang dan mengakibatkan salah satu pemuda Inisial YWG meninggal dunia, Minggu (28/07/24).
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH saat dikonfirmasi media ini senin siang, (29/7/2024) mengatakan bahwa setelah kejadian Polsek Miru langsung merespon terhadap kejadian tersebut.
“Kesalahpahaman antar kelompok pemuda yang terpengaruh miras sehingga pertikaian ini terjadi, dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia, ” tutur Limbong.
Usai kejadian itu, Kapolsek Miru menghimbau kepada masyarakat diseputaran Gorong-gorong untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pihak kepolisian untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus yang terjadi.
Limbong menambahkan saat ini pihaknya (Polsek Miru) masih melakukan pendalaman dan pengembangan dilapangan guna mengungkap pokok permasalahan yang terjadi.
Hasil pengembangan dilapangan, pihaknya berhasil mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, sehingga Unit Reskrim Polsek Mimika Baru selanjutnya berhasil mengamankan salah satu orang berinisial EA yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Korban YWG meninggal dunia.
Dikatakan, hingga saat ini Polsek Miru melalui Unit Reskrim masih tetap mendalami dan melakukan pengembangan dilapangan serta melengkapi administratif penyidikan sebagai langkah proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap terus melakukan pendalaman dan pengembangan dilapangan atas kasus ini dan proses hukum tetap berjalan” tutup Limbong.