Scroll untuk baca artikel
MimikaPapua Terkini

Didampingi PH, Korban Penganiayaan di SP3 Laporkan Pelaku ke Polres Mimika

×

Didampingi PH, Korban Penganiayaan di SP3 Laporkan Pelaku ke Polres Mimika

Sebarkan artikel ini
Korban (MU) didampingi Kuasa Hukum Frengky Kambu, SH. secara resmi membuat laporan polisi di Satreskrim Polres Mimika, Kamis (18/7/2024/Dok/Foto: Umar, R)

Timika, (TORANGBISA) — Imbas dari tuduhan pencurian motor, warga Perumahan Regency, Jl Cenderawasih SP3 Kabupaten Mimika, Papua Tengah  melakukan penganiayaan terhadap 3 orang pemuda.

Ditemui di Polres Mimika, Kamis, (18/7/2024), Korban (MU) membeberkan sejumlah fakta. Ia mengaku saat itu dijemput paksa oleh para pelaku di sekitar stadion sepakbola Wania, SP1 Kamoro Jaya.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dari pengakuan Korban,  Dia secara paksa dimasukkan ke mobil oleh para pelaku, dan diminta menjemput korban lain, yakni JM adik kandung MU yang saat itu juga sedang berada di wilayah SP1.

“Mereka (pelaku) menjemput saya karena pengakuan dari seseorang yang mereka sudah jemput dan aniaya sebelumnya. Saya dan orang itu (Pelaku-red) tidak kenal. Orang itu asal tunjuk saya, karena mungkin tidak tahan setelah dianiaya oleh para pelaku,” jelas MU.

“Saat tiba di perumahan Regency belakang Bank BRI SP3, saya dianiaya lima orang pelaku dengan tangan saya diborgol ke belakang,” lanjutnya.

Bahkan ungkap MU, salah satu pelaku penganiayaan sempat menodongkan pistol kepadanya. Atas kejadian ini MU mengalami luka dibagian bibir, wajah dan belakang kepala.

Diketahui, sebelum menjemput MU dan JM warga menganiaya satu korban (belum diketahui) untuk memaksa mengaku atas tindakan yang tidak dilakukannya, karna tidak tahan atas perlakuan warga korban asal tunjuk sehingga munculah nama MU dan JM yang kemudian dijemput dan dianiaya oleh para pelaku.

Atas tindakan ini, korban didampingi kuasa hukum Frengky Kambu, SH. secara resmi membuat laporan polisi di Satreskrim Polres Mimika.