Timika, Torangbisa.com — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, menyampaikan bahwa membina generasi muda melalui pembentukan Purna Paskibra sebagai Duta Pancasila menjadi komitmennya
Pilar Demokrasi
Meneguhkan Jiwa Bela Negara, Pemkab Mimika Gelar Pembinaan Paskibraka dan Purna Paskibraka 2025
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati, Inosensius Yoga Pribadi, dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa membangun kesadaran bela negara di kalangan generasi muda sangat penting, khususnya bagi pelajar dan Purna Paskibraka sebagai garda terdepan penanaman nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme.
10 OKP di Mimika Gelar Deklarasi Damai & RDP Bersama DPRK, Sampaikan 13 Tuntutan
“Kami sangat menginginkan agar aspirasi yang disampaikan ini menjadi rujukan bagi DPR Kabupaten Mimika. Kami akan evaluasi dan tindak lanjuti usulan-usulan yang ada,” ujar Primus saat ditemui di Gedung DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025).
Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Jadikan Pelajar Mimika Yang Pancasilais
“Melalui kegiatan ini, kita berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, cinta tanah air, serta mampu menjadi teladan di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, kita bersama-sama dapat mewujudkan visi Kabupaten Mimika 2025–2029 menuju Gerbang Emas, yakni Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera,” ujar Frans Kambu.
Pemuda dan Aktivis Mimika Kutuk Keras Aksi Intoleran di Padang, Desak Pemerintah Tegas dan Lindungi Toleransi Beragama
“Kami di Mimika menjaga dengan rapi toleransi antarumat beragama. Kami tidak ingin kejadian yang merusak ini menjalar ke tanah Papua. KNPI Mimika menolak dengan tegas setiap tindakan intoleran yang dapat memecah belah bangsa,” ujarnya.
Media Semakin Menjamur, Ketua JMSI Papua Tengah: Wajib Hukumnya Perusahaan Media Cantumkan Box Redaksi
“Media boleh tumbuh, itu bagus sebagai bagian dari demokrasi dan keterbukaan informasi. Tapi wajib hukumnya bagi setiap perusahaan media mencantumkan box redaksi yang memuat identitas perusahaan, susunan redaksi, alamat, dan kontak resmi. Ini bukan hanya soal etika, tapi juga bentuk tanggung jawab publik,” tegas Makatita dalam keterangannya di Timika, Jumat, (18/7/2025).
Ketua DAD Mimika Desak Jabatan Sekda Diisi ASN Asli Papua, Berlandaskan Amanat Otsus dan UU No. 2 Tahun 2021
“Merupakan amanat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (Otsus), khususnya UU No. 2 Tahun 2021, yang secara tegas mengatur tentang prioritas bagi Orang Asli Papua dalam pemerintahan,” ungkap Vinsen melalui rilisnya, Kamis (3/7/2025).
DAD Mimika Tolak Pemekaran DOB, Vinsent Oniyoma’ “Tanpa Masyarakat Adat, Itu Pelanggaran Berat
Vinsent menilai bahwa rencana pembentukan Kabupaten Mimika Barat, Mimika Timur, dan Kota Madya Timika justru berpotensi menciptakan konflik sosial jika tidak menghormati prinsip partisipasi masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Nomor 21 Tahun 2001.
KAM Fasilitasi Islah Lemasko, Dorong Musda Demi Mengakhiri Dualisme Lembaga Adat
“Baru seminggu kami buka kantor, sudah ada 7 laporan masyarakat. Dua di antaranya sangat sensitif, termasuk soal dualisme LEMASKO dan hak adat warga Agimuga. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan berpotensi mengganggu ketertiban sosial jika tidak ditangani dengan tepat,” kata Antonius.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

