Mimika

Bupati Johannes Rettob Tegaskan Status Tujuh Titik Lahan, Hanya Satu Wajib Dibayar

×

Bupati Johannes Rettob Tegaskan Status Tujuh Titik Lahan, Hanya Satu Wajib Dibayar

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan sikap Pemerintah Kabupaten Mimika terkait polemik tujuh titik lokasi lahan yang kembali dipersoalkan sejumlah pihak.

Menurut Johannes Rettob, dari tujuh titik lahan yang dipermasalahkan, hanya satu titik yang secara hukum dinyatakan kalah dan wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Dari tujuh titik itu hanya satu titik yang kita kalah. Dan itu wajib kita bayar, yaitu lahan pelabuhan perikanan,” tegasnya.

Sementara untuk enam titik lainnya, Bupati memastikan tidak ada kewajiban pembayaran karena status hukumnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Yang lain ngapain lagi kita bayar? Tidak ada persoalan. Sudah inkrah, kita tidak akan bayar,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa jika masih ada pihak yang mencoba mempersoalkan atau melakukan tindakan yang dinilai tidak sesuai hukum, maka pemerintah tidak akan ragu menempuh jalur hukum.

“Kalau masih memaksakan atau menutup-nutupi, kita proses ke polisi. Harus tegas,” katanya.

Ia menilai persoalan lahan seperti ini kerap muncul setiap terjadi pergantian kepala daerah. Namun dirinya menegaskan tidak akan mengambil langkah di luar ketentuan hukum.

“Setiap ganti bupati mereka coba lagi. Mereka pikir saya seperti yang lalu-lalu, lalu bayar. Tidak. Kita harus tegas,” tegas Johannes Rettob.

Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, akan tetap berpegang pada putusan hukum yang berlaku serta menjaga keuangan daerah agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Koordinator Moker Mimika, James Billy Roberth Laly, berharap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika segera membentuk panitia khusus (pansus) sebagai tindak lanjut aksi yang sebelumnya dilakukan di gedung DPRK.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Plt. Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Bonifasius Saleo, menyampaikan bahwa gerakan kebersihan yang dilaksanakan di wilayah Kota Timika merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI yang diteruskan kepada bupati dan wakil bupati untuk melakukan pembersihan kota secara menyeluruh.