Timika, (TORANGBISA) – 45 anggota Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibra) Kabupaten Mimika, Papua Tengah angkatan tahun 2024 resmi dikukuhkan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob S.oS., MM, di Gara-gara Eme Neme Yauware, Jumat, malam (16/8/2024).
45 anggota pengibaran bendera ini telah diamanatkan untuk bertugas mengibarkan Bendera pada 17 Agustus 2024 di Pusat pemerintahan kabupaten Mimika.
Para anggota Paskibra berasal dari siswa-siswi terpilih dari sekolah SMA atau sederajat yang merupakan putra-putri terbaik yang dipilih dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Mimika.
Bupati Johannes Rettob dalam amanatnya mengatakan, Pemda Mimika telah mempercayakan kepada para anggota Paskibra untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pada HUT RI ke 79 di Pemda.
“Kami mempercayakan tugas ini kepada kalian, selamat bertugas dan berkarya masuk didalam anggota Paskibra,”tuturnya.
Bupati berharap rasa nasionalisme yang sudah ditanamkan harus diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap rasa nasionalisme yang sudah ditanamkan harus benar-benar hadir didalam hati kalian,”ungkapnya.