Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus membenahi halaman Kantor Bupati di Pusat Pemerintahan (Puspem), sekaligus mewajibkan pemasangan bendera Merah Putih di sepanjang ruas jalan strategis, Senin (20/04/2026).
Dalam arahannya di halaman Kantor Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa seluruh pegawai OPD diminta memprioritaskan kerja bakti di area halaman kantor sebagai bagian dari penataan lingkungan pemerintahan.
“Hari ini kita kerja di halaman kantor Bupati. Yang ada pekerjaan penting silakan dilanjutkan, tetapi kita fokus di sini,” tegasnya.
Selain penataan halaman, Bupati juga menindaklanjuti arahan Wakil Bupati terkait pemasangan bendera Merah Putih di sepanjang jalan utama.
Ia meminta setiap dinas yang berada di sepanjang jalur tersebut untuk memasang bendera di depan kantor masing-masing.
Beberapa dinas yang disebutkan secara langsung antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Semua dinas di sepanjang jalan itu wajib pasang bendera hari ini juga,” ujarnya singkat.
Instruksi ini merupakan bagian dari upaya memperindah kawasan pusat pemerintahan sekaligus menunjukkan kesiapan daerah dalam menyambut agenda penting di Kabupaten Mimika.
Dengan langkah tersebut, diharapkan lingkungan Puspem menjadi lebih tertata, bersih, dan representatif sebagai wajah pemerintahan daerah.











