Timika, (torangbisa.com) – Ratusan guru yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2023 mendatangi Kantor Bupati Mimika. Selasa, (29/20/2024).
Dari pantauan media ini, ratusan Guru meminta Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sudarjanto, agar segera menindaklanjuti penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK yang hingga kini belum ada kejelasan.
Salah satu perwakilan guru, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa sudah lebih dari satu tahun mereka menunggu tanpa adanya kejelasan penerbitan SK. Hal ini membuat mereka resah dan memutuskan untuk langsung menyampaikan tuntutan kepada Pj Bupati.
“Kami lulus sebagai PPPK guru sejak tahun lalu, tapi hingga saat ini SK belum juga kami terima. Ketidakpastian ini membuat kami datang meminta bantuan Pj Bupati untuk mempercepat proses penerbitan SK ini, ” ungkapnya.
Situasi semakin memanas setelah muncul kabar di media bahwa SK PPPK untuk tenaga kesehatan (Nakes) akan dibagikan pada awal November 2024. Menurut para guru, ketidakadilan akan terasa apabila SK PPPK Nakes diberikan terlebih dahulu tanpa kepastian SK PPPK guru. Mereka khawatir keputusan ini akan memicu kontroversi dan kesenjangan antar profesi.
“Kami tidak menolak hak teman-teman Nakes, tapi jika SK kami belum ada kepastian, maka sebaiknya SK PPPK Nakes juga ditunda. Ini untuk menghindari kecemburuan sosial dan menciptakan rasa keadilan,” tegas seorang guru.
Pada akhirnya, lima perwakilan guru diundang untuk bertemu langsung dengan Pj Bupati Valentinus guna membicarakan aspirasi mereka lebih lanjut. Dalam pertemuan tersebut, Bupati berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan membahasnya dalam rapat bersama Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang dijadwalkan pada Jumat, 1 November 2024.
“Bapak Pj Bupati meminta data terkait jumlah guru dan siswa di seluruh sekolah di Mimika. Beliau berjanji akan segera membantu mempercepat penerbitan SK ini, bahkan jika hanya tinggal tanda tangan,” ujar salah satu perwakilan guru usai pertemuan.
Para guru berharap agar janji ini segera terealisasi, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui ketidakpastian. Mereka merasa bahwa dengan adanya SK, status dan hak mereka sebagai PPPK akan diakui sepenuhnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dan motivasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.