Mimika

Bentuk Tim Khusus, Penanganan Konflik Kapiraya Fokus pada Aktivitas Tambang

×

Bentuk Tim Khusus, Penanganan Konflik Kapiraya Fokus pada Aktivitas Tambang

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat diwawancarai usai penandatanganan prasasti di Vihara Bodhi Mandala (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com — Pemerintah Kabupaten Mimika resmi membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPR untuk menyikapi kondisi yang terjadi di Kapiraya.

Pada Senin (1/12/2025), tim tersebut melakukan kunjungan pertama guna memantau situasi langsung di lapangan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa masalah yang terjadi di Kapiraya bukan hanya sekadar persoalan batas wilayah.

Menurutnya, persoalan semakin kompleks karena adanya aktivitas dan klaim kepemilikan tambang di kawasan tersebut.

“Ini bukan hanya soal tapal batas. Tapal batas itu semua sudah tahu. Persoalan utama sekarang adalah siapa yang menguasai tambang di sana,” ujar Bupati.

Rettob menyebutkan bahwa salah satu langkah yang mungkin diambil adalah penutupan sementara aktivitas tambang agar proses penanganan berjalan lebih tertib dan objektif.

Bupati juga menyayangkan situasi di Kapiraya terjadi bersamaan dengan diterimanya Harmoni Award, sebuah penghargaan prestisius yang diberikan kepada Kabupaten Mimika atas keberhasilan membangun toleransi dan kedamaian antarumat beragama.

“Saat pembangunan lapangan terbang dulu, daerah itu sepi. Tapi ketika ada aktivitas dan akses, banyak pihak berebut. Kita senang pembangunan berjalan, tetapi jangan sampai karena itu kita berkonflik. Kita harus tetap menjaga harmoni,” tegas Johannes.

Bupati Mimika berharap Kementerian Dalam Negeri segera turun tangan dan memastikan pemetaan batas wilayah yang jelas, sesuai dengan sejarah administrasi daerah.

Ia menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Mimika sejak pemekaran tahun 1999 tidak pernah mengalami perubahan batas. Sementara beberapa daerah tetangga mengalami pemekaran baru setelahnya.

“Mimika tidak pernah dimekarkan lagi. Berarti batas wilayah tetap. Mereka yang harus menyesuaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah hak ulayat tetap harus melibatkan pihak adat.

“Masalah tanah, leluhur dan tokoh adatlah yang tahu batasnya. Kita harus duduk bicara baik-baik.” ungkapnya.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Daerah Mimika bersama DPRK dan unsur Forkopimda melakukan kunjungan kerja ke Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, untuk mendengarkan langsung keluhan dan penjelasan masyarakat terkait konflik tapal batas yang belakangan memicu pembakaran rumah milik masyarakat dari kabupaten tetangga.