Timika, Torangbisa.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan membuka 12 titik layanan pembayaran pajak di sejumlah lokasi strategis.
Selain membuka pos pelayanan di pusat keramaian, Bapenda juga menyiapkan layanan keliling yang menyasar kantor-kantor distrik dalam Kota Timika untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan pihaknya telah membuka 12 titik pelayanan pembayaran pajak yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Mimika.
Selain membuka layanan di area pusat perbelanjaan, Bapenda juga menghadirkan pelayanan di SP1, SP4, Iwaka, Pasar Sentral, serta lokasi kegiatan masyarakat seperti di kawasan Eme Neme Yauware. Selain itu, satu unit mobil pelayanan pajak keliling disiapkan untuk mendatangi kantor-kantor distrik yang berada di wilayah Kota Timika.
“Kami membuka beberapa titik pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain di mal, ada pelayanan di SP1, SP4, Iwaka, Pasar Sentral, dan lokasi kegiatan masyarakat. Kami juga menyiapkan mobil pelayanan keliling,” ujar Dwi Cholifah saat diwawancarai awak media di Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, potensi penerimaan pajak daerah terbesar masih berada di empat hingga lima distrik dalam wilayah perkotaan. Sementara untuk wilayah pesisir dan pegunungan, Bapenda saat ini lebih fokus melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pembayaran pajak.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan umumnya hanya memiliki kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sedangkan jenis pajak lainnya seperti hotel dan restoran lebih banyak terdapat di kawasan perkotaan.
Dwi menambahkan, program pelayanan jemput bola tersebut akan terus dilaksanakan meskipun kegiatan sosialisasi telah berakhir.
Selama tersedia jaringan internet, petugas tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat karena sistem yang digunakan telah berbasis web.
“Kalau ada sinyal internet, pelayanan tetap bisa berjalan. Aplikasi yang kami gunakan sudah berbasis web sehingga memudahkan pelayanan di lapangan,” jelasnya.
Melalui perluasan titik layanan dan pelayanan keliling ini, Bapenda berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.













img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />








