Mimika

Aspirasi Sudah Disampaikan, ASN Harap Keputusan Bupati Adil

×

Aspirasi Sudah Disampaikan, ASN Harap Keputusan Bupati Adil

Sebarkan artikel ini
Alpius katagame saat diwawancarai awak media (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Pasca aksi demonstrasi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mimika, perwakilan ASN menyampaikan aspirasi langsung kepada Bupati Mimika dalam sebuah pertemuan di Pendopo, Senin (16/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para ASN berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang adil agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan tenang.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Salah satu ASN, Alpius Katagame, mengatakan pertemuan dengan Bupati Mimika berjalan dengan baik meskipun belum menghasilkan keputusan akhir.

“Pertemuan sudah berjalan baik. Bupati sudah menjelaskan semua proses yang dilakukan sejak rolling jabatan sampai sekarang, termasuk dari aspek kepangkatan dan regulasi,” ujar Alpius

Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut para ASN telah menyerahkan seluruh aspirasi yang sebelumnya disiapkan. Sebanyak 10 poin aspirasi yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi juga telah disampaikan secara resmi kepada Bupati Mimika.

Menurut Alpius, aspirasi tersebut juga dilengkapi dengan daftar nama ASN yang terlibat dalam aksi sebagai bagian dari bahan pertimbangan pemerintah daerah.

“Aspirasi itu sudah kami serahkan semua, termasuk lampiran nama-nama ASN yang kemarin ikut aksi. Selanjutnya menjadi kewenangan Bupati dan Wakil Bupati untuk melihat sesuai kepangkatan siapa yang bisa menempati posisi tertentu,” jelasnya.

Ia menambahkan para ASN berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi berbagai kepentingan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Harapan kami supaya Bupati bisa menjawab sesuai dengan aspirasi yang kami sampaikan. Supaya tidak mengecewakan satu orang saja, tetapi semua bisa diakomodir sehingga ASN bisa bekerja dengan tenang,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mimika juga menjelaskan bahwa sejumlah persoalan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari penempatan jabatan pada masa sebelumnya yang dinilai membuat karier sejumlah ASN terhambat.

“Bupati menyampaikan bahwa persoalan ini akibat penempatan masa lalu, sehingga banyak karier ASN yang tertahan. Sekarang sedang diperbaiki dan menunggu sistem serta rekomendasi dari pusat sebelum dilakukan rolling lagi,” ungkap Alpius.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa sejumlah pejabat yang saat ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt) akan kembali dievaluasi setelah enam bulan untuk kemudian didefinitifkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski belum ada keputusan final, para ASN berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan kepastian agar polemik terkait penempatan jabatan dapat segera diselesaikan.