Morotai, Torangbisa.com – Persoalan pembangunan talud di Desa Doku Mira serta akses jalan Sabatai-Sabala menjadi catatan penting dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (5/11/2026).
Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut, Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara khusus menyuarakan persoalan infrastruktur yang hingga kini membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Jainudin Papala, didampingi Wakil Ketua II, Erwin Sutanto. Turut hadir Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali yang mewakili Bupati, pimpinan OPD, Forkopimda, para camat, pimpinan Bawaslu, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai.
Fraksi KNN melalui juru bicara sekaligus Ketua Fraksi, Akbar Mangoda, mendesak pemerintah daerah agar segera membangun talud di wilayah Midora sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman abrasi dan cuaca ekstrem.
Akbar meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan kerusakan maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Johor Buleu diberikan kesempatan khusus untuk menyampaikan pendapat terkait persoalan akses jalan Desa Sabatai dan Sabala.
Jhor menegaskan, akses jalan tersebut bukan hanya menjadi kepentingan masyarakat di dua desa, melainkan juga jalur penting yang digunakan warga dari sejumlah kecamatan dan puluhan desa, termasuk Morotai Timur, Morotai Utara, dan Morotai Jaya.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyikapi gerakan masyarakat secara bijaksana. Ia juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi terhadap aparatur negara yang turut menyuarakan kepentingan rakyat.
Menurutnya, kewenangan dan jabatan yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk mengakomodasi serta memperjuangkan tuntutan masyarakat, bukan justru menekan pihak-pihak yang menyampaikan aspirasi.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD, Erwin Sutanto, juga menyayangkan ketidakhadiran Bupati Pulau Morotai. Ia menilai akan lebih baik apabila Bupati hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan kepada DPRD.
Erwin bahkan meminta Sekretaris Daerah menjelaskan alasan ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda penting tersebut.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicara Darmin Wairo turut mendesak pemerintah daerah segera membangun talud di Desa Doku Mira sebelum cuaca ekstrem mendatang dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Desakan tersebut menambah daftar persoalan infrastruktur yang diminta DPRD untuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2027.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan terhadap arah kebijakan anggaran. Fraksi ini meminta peningkatan target pendapatan daerah dibandingkan tahun sebelumnya diupayakan secara bertanggung jawab.
Pemerintah daerah juga diminta mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur, pasar, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam postur utama Ranperda APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp556,93 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp714,57 miliar. Dengan demikian, terdapat proyeksi defisit anggaran sekitar Rp157,63 miliar.
Belanja daerah tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp533,57 miliar, belanja modal Rp97,7 miliar, belanja transfer Rp68,7 miliar, serta belanja tidak terduga lebih dari Rp15 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan tidak hanya tercatat dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Fraksi KNN sendiri menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya di tingkat komisi dan badan anggaran. Namun, fraksi tersebut meminta seluruh catatan dan rekomendasi mendapatkan tanggapan resmi dari pihak eksekutif, disertai data pendukung serta rencana tindak lanjut yang terukur.
Kini, yang menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah daerah menerjemahkan berbagai desakan tersebut ke dalam kebijakan dan alokasi anggaran yang nyata, sehingga persoalan infrastruktur yang disuarakan masyarakat tidak terus berulang tanpa penyelesaian.















