Scroll untuk baca artikel
Berita Lokal

Warga Mengamuk, Kadis PUPR Diam-Diam Geser Proyek Jalan Sabatai-Sabala ke Juanga-Pandanga

×

Warga Mengamuk, Kadis PUPR Diam-Diam Geser Proyek Jalan Sabatai-Sabala ke Juanga-Pandanga

Sebarkan artikel ini
Terlihat warga di tenga jalan umum titik blokade desa Sabatai, Foto:AI/ Torangbisa.com

Morotai, Torangbisa.com – Dugaan pengalihan proyek pembangunan jalan umum Desa Sabatai-Sabala ke wilayah Juanga-Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memantik kemarahan warga.

Merasa dikhianati oleh kebijakan pemerintah daerah, masyarakat memblokade jalan umum dan membakar ban sejak pukul 06.00 WIT, Selasa (3/11/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Aksi tersebut melumpuhkan arus transportasi lintas wilayah. Kendaraan roda dua maupun roda empat dari arah Morotai Jaya dan Morotai Utara menuju Daruba tertahan. Begitu pula kendaraan dari arah selatan menuju wilayah timur, utara hingga Morotai Jaya, terpaksa mengantre panjang.

Di tengah lumpuhnya akses transportasi, Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, justru belum juga menemui masyarakat meski aksi telah berlangsung sekitar enam jam.

Warga menolak membuka blokade sebelum mendapatkan penjelasan langsung dari kepala daerah terkait dugaan pemindahan proyek jalan yang sebelumnya diperjuangkan untuk Desa Sabatai dan Sabala.

Dalam orasinya, Nudin Amor menegaskan bahwa masyarakat Sabatai dan Sabala selama ini hanya memperjuangkan pembangunan jalan umum. Namun, ketika usulan tersebut telah dibahas dan disepakati legislatif bersama eksekutif, proyek justru diduga dialihkan ke wilayah lain.

Bahkan, menurutnya, persoalan serupa juga terjadi pada proyek jalan tani.

“Selama ini Sabatai hanya menuntut jalan. Ironisnya, ketika sudah disepakati legislatif dan eksekutif, justru dipindahkan ke Juanga-Pandanga. Bahkan, pengalihan ini tanpa sepengetahuan DPRD Morotai,” tegas Nudin.

Senada dengan itu, orator lainnya, Isra, menyebut pembangunan jalan umum Sabatai-Sabala telah dibahas dan disepakati bersama DPRD dan pihak eksekutif hingga masuk dalam batang tubuh APBD.

Ia menyayangkan dugaan perubahan lokasi proyek oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai ke wilayah Juanga-Pandanga tanpa sepengetahuan DPRD.

Menurut Isra, jika proyek tersebut telah disepakati dan disahkan dalam APBD, perubahan lokasi tidak boleh dilakukan tanpa dasar yang jelas serta penjelasan terbuka kepada publik.

Baginya, persoalan ini bukan sekadar perpindahan titik pembangunan, melainkan menyangkut penghormatan terhadap keputusan bersama legislatif dan eksekutif serta tanggung jawab pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketegangan semakin memuncak setelah Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Rizki, diminta memberikan penjelasan terkait pernyataannya sebelumnya bahwa proyek jalan Sabatai-Sabala telah diperjuangkan dan masuk dalam batang tubuh APBD.

Di hadapan masyarakat, Rizki membenarkan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut memang telah masuk dalam batang tubuh APBD dan sudah disahkan.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat tuntutan warga agar pemerintah daerah menjelaskan alasan proyek yang telah disepakati itu justru diduga dialihkan ke lokasi lain.

Situasi kemudian memanas ketika Asisten I Bupati datang menemui massa untuk memberikan penjelasan. Namun, penyampaian alasan efisiensi justru menyulut kemarahan masyarakat.

Warga menilai alasan tersebut tidak menjawab persoalan utama. Mereka ingin mengetahui mengapa proyek jalan Sabatai-Sabala yang disebut telah disahkan dalam APBD justru diduga dipindahkan ke Juanga-Pandanga.

Massa bahkan menuding penjelasan Asisten I tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui. Ketegangan sempat meningkat dan nyaris berujung gesekan hingga para pejabat yang datang diusir dari lokasi aksi.

“Datangkan Bupati, bukan Asisten yang bafoya!” teriak warga di tengah aksi.

Bagi masyarakat, kehadiran Bupati Rusli Sibua bukan lagi sekadar harapan, melainkan tuntutan. Mereka meminta kepala daerah bertanggung jawab dan menjelaskan langsung dasar dugaan pengalihan proyek tersebut.

Nudin kembali menegaskan bahwa blokade tidak akan dihentikan sebelum Bupati hadir menemui masyarakat. Warga bahkan meminta kepala daerah membawa alat berat sebagai bukti keseriusan pemerintah merealisasikan pembangunan jalan di Sabatai dan Sabala.

“Persoalan ini tidak akan selesai apabila Bupati Rusli Sibua tidak menemui langsung masyarakat Sabatai dan Sabala. Bupati juga harus mengevaluasi Dinas PUPR yang diduga memindahkan lokasi pembangunan jalan yang seharusnya diperuntukkan bagi Sabatai dan Sabala ke Juanga-Pandanga,” tegasnya.

Tak hanya menuntut kehadiran Bupati, warga juga meminta adanya kepastian tertulis mengenai realisasi pembangunan jalan tersebut.

Salah seorang warga yang berbicara dengan pihak kepolisian di lokasi aksi menegaskan, apabila pekerjaan belum bisa dimulai hari ini, Bupati harus datang langsung dan membuat surat pernyataan yang mencantumkan secara jelas kapan pembangunan jalan di Desa Sabatai dan Sabala mulai dikerjakan.

Menurut warga, mereka tidak lagi membutuhkan penjelasan normatif ataupun janji tanpa kepastian. Pemerintah harus berani menetapkan waktu pelaksanaan pekerjaan secara tertulis agar masyarakat memiliki pegangan dan dapat menagih komitmen tersebut.

Warga juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas terganggunya aktivitas masyarakat akibat polemik tersebut. Mereka menilai, persoalan ini tidak akan terjadi apabila pemerintah sejak awal memberikan penjelasan terbuka mengenai perubahan lokasi proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pemblokiran jalan masih berlangsung. Aktivitas transportasi dari Morotai Jaya, Morotai Utara, wilayah timur dan sejumlah kawasan lainnya menuju ibu kota kabupaten, Daruba, masih lumpuh. Pengguna jalan terpaksa menunggu karena akses umum belum dapat dilalui.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pulau Morotai maupun Kepala Dinas PUPR terkait dasar perubahan lokasi proyek dan kepastian pembangunan jalan Sabatai-Sabala.