Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

Kejagung Geledah Kantor PT IPPS, Temukan HP Berisi Percakapan Terkait Korupsi Transfer Pricing PT TPL

×

Kejagung Geledah Kantor PT IPPS, Temukan HP Berisi Percakapan Terkait Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Torangbisa.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT IPPS di Menara Batavia, Jakarta Pusat, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi transfer pricing yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada sejumlah entitas perusahaan selama periode 2008 hingga 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik. Salah satu barang yang diamankan yakni telepon genggam (handphone) yang di dalamnya ditemukan data percakapan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan berlangsung sejak Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (30/10/2026) pukul 03.00 WIB.

“Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor PT IPPS yang beralamat di Menara Batavia Lantai 11, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Anang melalui keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).

Tak hanya menyita dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS. Bahkan, pintu lemari yang menjadi akses masuk menuju ruang tersembunyi di dalam kantor tersebut turut disegel.

Langkah hukum itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor PRIN-76/F.2/Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 juncto Nomor PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

Penyitaan handphone yang memuat percakapan terkait perkara serta penyegelan akses menuju ruang tersembunyi menjadi bagian dari rangkaian penyidikan Kejagung untuk mengungkap dugaan praktik korupsi transfer pricing PT TPL kepada entitas perusahaan dalam rentang waktu 17 tahun tersebut.