Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pj Sekda Mimika Dorong BUM Kampung Kelola Potensi Lokal untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

×

Pj Sekda Mimika Dorong BUM Kampung Kelola Potensi Lokal untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Suasana Ruangan dalam kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes dan Lembaga Kerja Sama Antardesa Tahun 2026 (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mendorong pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung) untuk mengembangkan potensi lokal sebagai upaya meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Abraham Kateyau saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes dan Lembaga Kerja Sama Antardesa Tahun 2026, yang berlangsung di Hotel Kanguru, Timika, Jumat (16/10/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam sambutannya, Abraham mengatakan kampung merupakan garda terdepan pembangunan daerah. Karena itu, keberhasilan pembangunan Kabupaten Mimika turut ditentukan oleh kemampuan masyarakat kampung dalam mengelola potensi yang dimiliki.

Menurutnya, BUM Kampung memiliki peran strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, hingga usaha ekonomi kreatif.

“Potensi itu ada di kampung, bukan hanya di kota. Kalau potensi yang sudah Tuhan berikan tidak kita manfaatkan, sangat disayangkan. Kita harus mulai berpikir bagaimana mengelola sumber daya yang ada untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, pengembangan usaha kampung harus dilakukan secara serius agar masyarakat setempat dapat merasakan manfaat ekonomi dari sumber daya yang tersedia di wilayahnya sendiri.

Abraham menegaskan, pengurus BUM Kampung perlu menjalankan usaha secara transparan, akuntabel, dan profesional. Pengelola juga diminta menentukan unit usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta potensi ekonomi di masing-masing kampung.

Ia mengingatkan agar pengembangan BUM Kampung tidak hanya berorientasi pada pembentukan kelembagaan, tetapi harus disertai kegiatan usaha yang nyata dan berkelanjutan.

Selain itu, kepala kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) diharapkan memberikan dukungan melalui perencanaan penyertaan modal yang tepat serta penyusunan regulasi kampung yang mendukung pengembangan usaha.

Menurut Abraham, pemerintah kampung juga perlu melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkelanjutan agar pengelolaan usaha berjalan sesuai tujuan.

Ia turut mendorong perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dan melihat secara langsung potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di kampung-kampung.

Selain pengembangan usaha masing-masing kampung, Abraham menekankan pentingnya kerja sama antarkampung untuk mengoptimalkan sumber daya dan memperluas peluang ekonomi.

Melalui lembaga kerja sama antarkampung, pemerintah kampung diharapkan dapat membangun kolaborasi dalam pengembangan usaha, pemasaran produk lokal, serta penyelesaian berbagai kendala pembangunan.

Kerja sama tersebut dinilai penting agar potensi yang dimiliki satu kampung dapat dikembangkan bersama kampung lainnya sehingga manfaat ekonominya semakin luas.

Ketua panitia, Eli Marsixteen, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pemberdayaan tersebut diikuti 42 peserta dari enam kampung di Kabupaten Mimika.

Peserta terdiri atas 30 pengurus BUMDes atau BUM Kampung dan 12 kepala kampung serta ketua Bamuskam. Setiap kampung mengirimkan lima orang pengurus BUM Kampung.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kemampuan manajemen usaha, mendorong legalitas badan hukum, serta memperkuat tata kelola keuangan dan akuntabilitas pengelolaan usaha kampung.

Materi pembinaan juga diarahkan pada penyusunan rencana bisnis, pelaporan keuangan, pengembangan pemasaran, serta penguatan kerja sama ekonomi antarkampung.

Narasumber dan fasilitator berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika, Bappeda Kabupaten Mimika, serta tenaga ahli pendamping desa.

Pelaksanaan kegiatan menggunakan metode penyampaian materi, diskusi interaktif, dan tanya jawab. Pembiayaan kegiatan bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pengelola BUM Kampung semakin memahami tata kelola usaha yang baik, mampu mengembangkan potensi lokal, serta membangun kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kampung-kampung.