Timika, Torangbisa.com — Upaya perdamaian untuk mengakhiri konflik antarkelompok di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menunjukkan perkembangan.
Meski demikian, Kepolisian Resor Mimika memastikan proses penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan tetap berjalan.
Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan, pihaknya telah mengungkap sejumlah kasus pembunuhan yang berkaitan dengan konflik tersebut. Beberapa pelaku telah ditindak, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran.
“Untuk pelaku pembunuhan yang lain-lainnya, sudah kita ungkap, sementara untuk yang lainnya kita masih lakukan pengejaran agar bisa kita lakukan penangkapan,” ujar Alredo.
Untuk mencegah terjadinya benturan yang lebih besar, aparat kepolisian masih melakukan penyekatan di sejumlah titik di sekitar wilayah Kwamki Narama. Langkah ini sekaligus untuk mempersempit ruang gerak para pelaku yang masih menjadi target pengejaran.
Menurut Alredo, penindakan langsung ke wilayah konflik membutuhkan pertimbangan matang karena berpotensi menimbulkan benturan baru.
“Memang ada beberapa hal yang perlu kita pertimbangkan ketika kita melakukan penindakan masuk ke dalam mencari pelaku utamanya. Yang pastinya itu akan menjadi suatu benturan besar. Makanya benturan besar inilah yang kita coba minimalisir,” jelasnya.
Di tengah proses penegakan hukum tersebut, kondisi konflik di Kwamki Narama disebut mulai mereda. Aktivitas perang antarkelompok mulai berkurang dan sejumlah tokoh serta keluarga dari pihak yang terdampak mulai mendorong adanya proses perdamaian.
Alredo menyebut beberapa warga bahkan telah mendatangi kepolisian untuk meminta agar mediasi segera dilakukan. Mereka merupakan keluarga yang ikut menjadi korban dampak konflik, meskipun tidak terlibat langsung dalam kelompok yang bertikai.
“Untuk perkembangannya sendiri saat ini memang sudah mulai landai untuk kegiatan perangnya. Ada beberapa pihak, dari keluarga yang lainnya, yang meminta segera didamaikan. Karena mereka juga menjadi korban, sementara mereka tidak ikut di dalam kelompok itu,” katanya.
Namun, Kapolres menegaskan bahwa proses perdamaian tidak bisa dipaksakan oleh aparat keamanan. Menurutnya, kemauan untuk berdamai harus terlebih dahulu muncul dari kedua pihak yang terlibat dalam konflik.
“Kalau sekarang saya paksa damai, ‘ayo damai’, tapi mereka tidak punya keinginan untuk damai, bagaimana? Harus dimulai dari mereka dulu. Antara kedua pihak ini harus mau ada keinginan berdamai,” tegasnya.
Ia mengatakan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa perdamaian yang hanya dilakukan secara formal tanpa adanya keinginan kuat dari kedua pihak berpotensi kembali memunculkan konflik.
Karena itu, kepolisian siap menjadi fasilitator apabila kedua kelompok telah menyatakan kesediaan untuk mengakhiri pertikaian.
“Kalau dari mereka dulu yang menginisiasi, nanti kami yang fasilitasi acaranya,” ujar Alredo.
Sementara terkait Tim Terpadu yang dibentuk untuk menangani konflik Kwamki Narama, Kapolres mengatakan pendekatan persuasif terus dilakukan. Aparat telah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh dari kelompok-kelompok yang bertikai untuk mencari jalan keluar.
Meski demikian, masih terdapat pihak yang belum sepenuhnya menerima proses perdamaian karena menilai masih ada persoalan yang belum diselesaikan.
“Sudah diupayakan secara persuasif, bicara dengan para tokohnya. Namun ada beberapa pihak yang masih keras, yang merasa ini masih ‘kurang satu, kurang satu’. Nah, ini yang perlu harus diselesaikan,” ungkapnya.
Alredo menegaskan, upaya perdamaian tidak berarti proses hukum dihentikan. Kepolisian tetap akan menjalankan hukum positif terhadap pelaku pembunuhan, termasuk mereka yang melakukan tindakan dengan motif balas dendam.
“Damai itu wajib, hukum positif tetap berjalan. Tidak ada toleransi bagi pembunuhan. Maksudnya, kamu membunuh karena memang niat balas dendam, bukan bicara perang. Membunuh orang dengan keji itu,” tegas Kapolres Mimika.

















