Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (7/10/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Di antaranya, dokumen hingga uang tunai.
“Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti sejumlah dokumen, beberapa barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Budi mengatakan jumlah uang tunai yang diamankan belum dapat disampaikan karena proses penggeledahan masih berlangsung saat keterangan tersebut diberikan. Penyidik masih melakukan penghitungan terhadap uang yang ditemukan.
“Untuk jumlahnya nanti kami akan update karena memang kegiatan penggeledahan masih berlangsung, penyidik masih melakukan penghitungan untuk uang yang diamankan,” ujarnya.
Selain uang tunai, dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik. Analisis tersebut dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara dan peran para pihak.
Budi menegaskan perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan umum. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
“Memang pengembangan penyidikan ini masih tahap penyidikan umum, belum ada penetapan tersangka,” kata Budi.
KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah upaya penyidikan dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan TPPU di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Penggeledahan di Dinas Kesehatan menjadi bagian dari pengembangan perkara tersebut.
















