Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

KPK Periksa Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

×

KPK Periksa Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat berada di gedung KPK (Foto: Istimewa)

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kabupaten Kukar, Rabu (7/10/2026).

Rita diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Rita tiba sekitar pukul 10.12 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Pada hari ini, Rabu (7/10/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan para pihak dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain Rita, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak lainnya. Keduanya yakni Bohari selaku pihak swasta dan Khairudin yang merupakan mantan staf Bupati Kukar.

Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Rita Widyasari sebelumnya pernah terseret perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam perkara tersebut, Rita telah divonis bersalah dan menjalani hukuman pidana.

Kini, KPK kembali memeriksa Rita dalam rangka pendalaman perkara dugaan TPPU di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026).

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang lebih dari Rp1 miliar dan valuta asing senilai USD49 ribu dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin. Uang tersebut disita dari dua saksi yang diperiksa penyidik pada Kamis (1/10/2026).