Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan mulai memperkuat pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang GERMAS di Kabupaten Mimika.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penguatan GERMAS melalui Penyusunan SK Bupati tentang GERMAS yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (7/10/2026).
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Fransiskus Bokeyau, saat mewakili Bupati Mimika mengatakan, pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.
Menurutnya, masyarakat yang sehat menjadi salah satu modal utama dalam mewujudkan Kabupaten Mimika yang maju, mandiri dan sejahtera.
“GERMAS merupakan upaya penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar membudayakan perilaku hidup sehat. Pelaksanaannya tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan semata, tetapi memerlukan keterlibatan dan komitmen seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan secara lintas sektor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Mimika masih menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat, baik penyakit menular maupun tidak menular, masalah gizi dan stunting, kesehatan lingkungan, rendahnya aktivitas fisik, pola konsumsi yang belum sehat hingga berbagai perilaku berisiko lainnya.
Karena itu, diperlukan penanganan yang terintegrasi, terarah dan berkelanjutan.
Fransiskus menilai, penyusunan SK Bupati tentang GERMAS menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pembahasan draf Surat Keputusan Bupati tentang GERMAS pada hari ini memiliki makna yang sangat penting. Diharapkan menjadi dasar yang jelas dalam memperkuat koordinasi, menegaskan peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, serta menyusun mekanisme pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan GERMAS di Kabupaten Mimika,” katanya.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan masukan dan kesepakatan konkret, baik terkait substansi draf SK, pembagian peran lintas sektor maupun rencana tindak lanjut penyempurnaan dokumen sebelum memasuki tahap finalisasi dan harmonisasi.
Fransiskus juga mengingatkan agar GERMAS tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar diintegrasikan ke dalam program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.
“Jangan sampai GERMAS hanya menjadi kebijakan di atas kertas, melainkan harus benar-benar tertanam dalam setiap program dan kegiatan kita. Kerja sama dan kesatuan adalah kunci keberhasilan GERMAS,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Nelly Pangaribuan, dalam laporannya menjelaskan bahwa GERMAS merupakan gerakan nasional yang menempatkan upaya promotif dan preventif sebagai bagian penting dalam pembangunan kesehatan.
Pelaksanaannya, kata Nelly, membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, media serta masyarakat.
Ia menyebut sejumlah persoalan kesehatan yang masih menjadi tantangan di Mimika, di antaranya malaria, tuberkulosis (TBC), penyakit tidak menular, masalah kesehatan lingkungan, rendahnya aktivitas fisik, pola konsumsi yang belum sehat serta berbagai perilaku berisiko lainnya.
“Berbagai tantangan tersebut memerlukan penanganan bersama melalui koordinasi, pembagian peran dan komitmen lintas sektor yang jelas,” jelasnya.
Nelly mengatakan, rapat koordinasi ini juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang mengamanatkan langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing sektor.
Adapun ruang lingkup GERMAS antara lain peningkatan aktivitas fisik, penyediaan pangan sehat, percepatan perbaikan gizi, peningkatan kualitas lingkungan serta edukasi hidup sehat.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 60 peserta dari berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan turut dilibatkan. Di antaranya DPMK, DP3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Diskominfo, Satpol PP, Bagian Hukum, sejumlah kepala distrik, kepala puskesmas serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
Rapat tersebut membahas draf SK Bupati tentang GERMAS, diskusi lintas sektor serta perumusan rencana tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika menargetkan adanya masukan untuk penyempurnaan draf SK, kesepakatan pembagian peran dan dukungan antar-satuan kerja serta rencana tindak lanjut dengan target dan waktu penyelesaian yang jelas.
Dengan adanya SK Bupati nantinya, pelaksanaan GERMAS diharapkan tidak berjalan secara sektoral, tetapi menjadi gerakan bersama yang terintegrasi dalam program pembangunan di Kabupaten Mimika.













