Timika, Torangbisa.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 1.085.347 pemeriksaan malaria telah dilakukan hingga pertengahan September 2026.
Dari jumlah pemeriksaan tersebut, tercatat 117.910 kasus positif malaria di Kabupaten Mimika.
Kepala Seksi/Bidang Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Kamaluddin, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga pertengahan September 2026.
“Sampai dengan sekarang tahun 2026, jumlah pemeriksaan kita sampai pertengahan September itu 1.085.347 pemeriksaan, dengan kasus positifnya ada 117.910,” ujar Kamaluddin saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (29/9/2026).
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun sebelumnya jumlah pemeriksaan malaria tercatat sebanyak 1.299.815 pemeriksaan, dengan jumlah kasus positif mencapai 190.593 kasus.
Kamaluddin menyebutkan, kasus malaria masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah, terutama Wania, Pasar Sentral dan Timika.
Menurutnya, pemeriksaan malaria secara rutin menjadi salah satu langkah penting untuk menemukan penderita, memberikan pengobatan, sekaligus memutus rantai penularan malaria di Mimika.
Dinkes Mimika mengimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan malaria secara rutin, bahkan hingga enam sampai tujuh kali dalam setahun, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan risiko penularan.
“Dalam rangka menghabiskan parasit dalam tubuh manusia, masyarakat Mimika diimbau untuk bisa melakukan pemeriksaan malaria enam sampai tujuh kali dalam setahun. Pemeriksaan itu gratis,” katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan dapat dilakukan melalui berbagai titik pelayanan kesehatan yang disediakan, termasuk pos pemeriksaan yang berada di sejumlah lokasi.
Kamaluddin meminta masyarakat tidak menolak ketika petugas kesehatan melakukan pemeriksaan malaria.
“Mohon untuk tidak menolak. Kalau pemeriksaan ini bisa dilakukan seluruh masyarakat di Mimika, target kita bisa tercapai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, semakin banyak masyarakat yang diperiksa, semakin banyak pula kasus malaria yang dapat ditemukan dan segera diobati hingga sembuh.
Dengan demikian, parasit malaria yang berada di dalam tubuh manusia dapat ditekan sehingga nyamuk tidak mendapatkan sumber parasit untuk kemudian menularkannya kepada orang lain.
Selain pemeriksaan rutin, Kamaluddin mengingatkan masyarakat yang dinyatakan positif malaria agar mengonsumsi obat sesuai petunjuk tenaga kesehatan hingga tuntas.
“Yang kedua, minum obatnya harus sampai selesai. Kita minta tolong sekali masyarakat kita itu kalau sakit malaria, tolong minum obatnya sampai selesai,” tegasnya.
Menurutnya, pengobatan yang tidak diselesaikan dapat menghambat upaya pengendalian malaria.
Ia juga meminta masyarakat menerapkan langkah-langkah perlindungan diri dari gigitan nyamuk, terutama ketika tidur, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Masyarakat diminta menggunakan kelambu ketika tidur, obat antinyamuk, serta memperhatikan keberadaan genangan air di sekitar lingkungan rumah.
“Pakai kelambu dulu, kemudian minum obat sampai selesai. Kalau ada genangan, ditimbun atau dialirkan. Jaga kebersihan, atau gunakan obat nyamuk,” imbaunya.
Kamaluddin menegaskan, pengendalian malaria tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas kesehatan. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko penularan.
“Kalau kita mau menurunkan kasus malaria, maka masyarakat kita harus berpartisipasi, paling tidak untuk dirinya dan keluarganya,” pungkasnya.














