Timika, Torangbisa.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 53 kasus kusta tipe multibasiler (MB) sepanjang tahun 2026.
Kepala Seksi/Bidang Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Kamaluddin, mengatakan kasus kusta yang ditemukan di Mimika terdiri dari tipe multibasiler (MB) dan pausibasiler (PB).
“MB itu multibasiler, tipe basah. Kalau PB itu pengobatannya enam bulan, sedangkan yang MB pengobatannya tujuh bulan,” ujar Kamaluddin saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan, pengobatan bagi penderita kusta diberikan secara gratis melalui fasilitas pelayanan kesehatan.
Kamaluddin mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kemunculan bercak putih pada kulit, terutama apabila bercak tersebut tidak terasa gatal maupun sakit.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa di puskesmas untuk memastikan apakah merupakan kusta atau penyakit kulit lainnya seperti panu.
“Kalau masyarakat punya bercak-bercak putih, tetapi tidak gatal dan tidak sakit, bisa ke puskesmas untuk memastikan apakah kusta atau bukan,” jelasnya.
Pemeriksaan juga penting dilakukan bagi masyarakat yang tinggal serumah atau sering melakukan kontak erat dengan pasien kusta.
Kamaluddin mengatakan, salah satu ciri yang perlu diperhatikan adalah bercak pada kulit yang mengalami mati rasa. Karena tidak menimbulkan rasa gatal maupun sakit, penderita sering kali tidak menyadari atau mengabaikan kondisi tersebut.
“Kusta ini menular, tetapi proses menularnya lama. Kemudian karena menyebabkan mati rasa, orang biasanya tidak peduli. Gatal tidak, sakit tidak, sehingga kadang-kadang diabaikan,” katanya.
Bercak tersebut juga dapat berada di bagian tubuh yang sulit terlihat, seperti punggung, sehingga penderita tidak menyadarinya.
Kamaluddin menjelaskan, kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penularan terutama berkaitan dengan kontak erat dan berkepanjangan dengan penderita kusta yang belum mendapatkan pengobatan.
Ia menyebut bakteri penyebab kusta banyak terdapat pada saluran pernapasan, sehingga penularan dapat terjadi melalui percikan dari saluran pernapasan penderita dalam kondisi tertentu.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menjauhi atau memberikan stigma kepada penderita, tetapi mendorong mereka mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
“Terutama mereka yang satu rumah dengan pasien kusta atau sering kontak dengan pasien kusta,” ujarnya.
Kamaluddin juga menekankan pentingnya masyarakat segera memeriksakan diri apabila menemukan bercak kulit yang mencurigakan.
“Kalau ada tanda kusta, misalnya bercak putih seperti panu tetapi tidak gatal dan tidak sakit, datanglah ke puskesmas supaya diperiksa,” imbaunya.
Ia menambahkan, semakin cepat kasus ditemukan dan mendapatkan pengobatan, semakin baik upaya pengendalian penularan kusta di masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan Kamaluddin, kasus kusta ditemukan di sejumlah wilayah pelayanan puskesmas di Mimika. Ia menyebut beberapa wilayah seperti Karang Senang, Timika, Pasar Sentral, Wania, Kwamki Narama, dan sejumlah wilayah lainnya masuk dalam pencatatan kasus tahun ini.
Namun, rincian jumlah kasus berdasarkan masing-masing puskesmas masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut agar data yang dipublikasikan sesuai dengan pencatatan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.














