Scroll untuk baca artikel
KABAR KORUPSI

KPK Bongkar Jejak Proyek Yayat, DPRD Bekasi hingga Ketua LSM Diperiksa

×

KPK Bongkar Jejak Proyek Yayat, DPRD Bekasi hingga Ketua LSM Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Komisi Anti Rasuah (KPK) Budi Prasetyo saat di wawancara wartawan di Gedung Merah Merah Putih Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026/Foto:Satrio/torangbisa.com)

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sejumlah pihak dari berbagai unsur, mulai anggota DPRD, ajudan bupati, pengusaha hingga ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM), diperiksa terkait proyek yang diduga berkaitan dengan anggota Polri Yayat Sudrajat (YYS).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat pada Rabu (23/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengonfirmasi sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga berkaitan dengan Yayat.

“Penyidik mengkonfirmasi terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Kabupaten Bekasi, yang diduga terkait dengan saudara YYS,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Dari unsur legislatif, KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin. Anggota DPRD lainnya, Nyumarno, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir.

Selain unsur DPRD, penyidik memeriksa sejumlah pihak swasta dan pengusaha, yakni Handoko, Sugiharto, Rudin selaku Direktur PT Tirta Jaya Mandiri, Winaro, Tri Budi Utomo selaku Direktur PT Komala Agung Langgeng Perkasa, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai, serta Rahmat Hidayat alias Rahmat Bin Sawin alias Acep.

KPK juga memeriksa Muhamad Riza Prijatnika Solihin selaku ajudan bupati dan Agung Mulya selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.

Ketua LSM SNIPER, Gunawan alias Kang Gun, turut diperiksa penyidik sebagai saksi.

Sementara itu, Direktur CV Barok Konstruksi Mandor Zaki Group, Hafidzullah, juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK memastikan pemeriksaan terhadap Nyumarno dan Hafidzullah akan dijadwalkan ulang.

“Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujar Budi.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. KPK masih mendalami informasi dari para saksi untuk mengungkap keterkaitan Yayat dengan sejumlah proyek pengadaan di wilayah tersebut.

Penyidik juga terus menelusuri dugaan aliran serta pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek yang tengah diusut, termasuk dari unsur pemerintahan, legislatif, swasta, dan masyarakat sipil.

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kali ini, penyidik menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).