Morotai, Torangbisa.com — Di tengah kekeringan yang berdampak terhadap petani dan persoalan abrasi yang masih menghantui sejumlah wilayah pesisir Morotai, arah penganggaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kembali menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (23/9/2026)
Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai, Erwin Sutanto, menilai penyusunan anggaran perubahan harus lebih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.
Kritik itu disampaikan Erwin usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Erwin menyoroti alokasi sekitar Rp552 juta untuk rehabilitasi pagar Kantor Bupati serta sekitar Rp2 miliar untuk pembangunan tempat parkir Kantor Bupati.
Menurutnya, angka tersebut perlu dilihat kembali dalam konteks kondisi masyarakat Morotai yang saat ini menghadapi berbagai persoalan dasar, terutama kekeringan yang berdampak terhadap aktivitas pertanian.
“Faktanya, kita sekarang sedang mengalami kekeringan. Petani kita membutuhkan perhatian. Tetapi ada anggaran untuk pagar dan parkiran kantor bupati,” kata Erwin.
Ia menegaskan, persoalannya bukan sekadar pembangunan fasilitas pemerintahan, melainkan bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas dalam menggunakan uang rakyat.
Erwin mengatakan, masih banyak kebutuhan masyarakat yang membutuhkan intervensi pemerintah, mulai dari kekeringan, abrasi, hingga persoalan infrastruktur yang menghubungkan masyarakat dengan pusat pelayanan dan aktivitas ekonomi.
Ia juga mengingatkan kembali kebutuhan pembangunan jembatan penghubung antarpulau dengan kawasan kota di Taman Kota Daruba yang telah disuarakan sejak 2025. Namun, hingga kini, menurut Erwin, kebutuhan tersebut belum terealisasi.
“Sudah disuarakan sejak 2025, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi. Ini yang harus menjadi perhatian dalam menentukan arah anggaran,” ujarnya.
Selain persoalan kekeringan, Erwin menilai abrasi di sejumlah wilayah juga membutuhkan perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai tidak cukup hanya ditangani ketika kerusakan sudah terjadi, tetapi membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Erwin, perubahan APBD seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali belanja daerah. Ketika kemampuan anggaran terbatas, pemerintah harus menentukan program mana yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia berharap pembahasan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas pemerintahan, tetapi juga menjawab persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Morotai.
“Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat. Pemerintah harus melihat kondisi masyarakat hari ini dan menentukan mana yang menjadi kebutuhan paling mendesak,” tegas Erwin.

















