Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika Johannes Rettob meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat sekaligus memperbaiki proses perencanaan program dan kegiatan untuk penyusunan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2027.
Rettob menegaskan, penyusunan APBD 2027 harus mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, dengan fokus pada program yang menjadi target pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Rettob saat menjadi pembina apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/9/2026).
Rettob mengatakan, dirinya mendapat laporan bahwa sejumlah OPD telah mulai memasukkan usulan kegiatan. Namun, ia meminta seluruh OPD segera menyelesaikan proses perencanaan agar pembahasan APBD 2027 dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Saya mendengar dari tim JPD bahwa beberapa OPD sudah memasukkan proses-proses pengusulan kegiatan. Sekali lagi Bapak-Ibu kami ingatkan bahwa untuk 2027 harus Bapak-Ibu melaksanakan proses kegiatan dan perencanaan sesuai dengan visi-visi dari Bupati dan Wakil Bupati,” kata Rettob.
Ia menjelaskan, tahun pertama pemerintahan merupakan masa transisi. Sementara tahun kedua diarahkan untuk memperkuat pondasi pembangunan sekaligus menyusun perencanaan yang lebih fundamental.
“Tahun pertama kita sudah masa transisi. Tahun kedua kita memperkuat pondasi, pondasi fundamental, sekaligus juga membuat perencanaan-perencanaan seperti yang sudah kita lakukan, adalah potensi-potensi kampung, branding kampung, distrik dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut Rettob, perencanaan tersebut harus dilakukan secara terarah dan melibatkan koordinasi lintas OPD. Setiap perangkat daerah diminta tidak berjalan sendiri dalam menyusun program.
“Koordinasi, kolaborasi, kerja sama dengan semua OPD, agar kita fokus pada kegiatan-kegiatan yang betul-betul menjadi target daripada pembangunan Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Selain mempercepat pengusulan, Rettob juga meminta adanya perubahan dalam mekanisme pembahasan usulan OPD. Untuk APBD 2027, usulan program dan kegiatan akan dipresentasikan di hadapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati.
“Nanti mungkin modelnya untuk 2027, usulan itu dibahas oleh OPD, dipresentasikan di hadapan TAPD, tapi dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Rettob mengatakan, pola tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melihat secara langsung kebutuhan setiap OPD sekaligus mengetahui bagian-bagian anggaran yang masih dapat dilakukan efisiensi.
“Biar kita tahu efisiensi harus kita lakukan. Untuk perjalanan dinas, untuk diklat-diklat yang tidak penting, jangan diklat-diklat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kegiatan internal OPD yang dinilai terlalu banyak dan menyerap anggaran. Karena itu, setiap usulan harus benar-benar diperhatikan dari sisi kebutuhan dan manfaatnya.
“Ini kegiatan-kegiatan di dalam OPD yang terlalu banyak, yang menelan dana. Kita efisiensi di hal-hal itu,” tegas Rettob.
Rettob menargetkan proses pengusulan program dapat dipercepat pada Oktober. Setelah itu, usulan akan masuk ke tahapan pembahasan sebelum ditetapkan.
“Saya berharap usulan-usulan ini, kalau bisa nanti ke depan ini bulan Oktober ya, kita punya waktu satu bulan untuk mengusulnya, kemudian dibahas,” katanya.
Ia berharap penetapan APBD 2027 dapat dilakukan pada akhir November. Percepatan tersebut dinilai penting karena setelah pembahasan di tingkat kabupaten masih terdapat tahapan evaluasi di tingkat provinsi.
“Saya berharap penetapan ini akan dilaksanakan pada akhir bulan November. Jadi Bapak-Ibu sekalian harus kita cepat dalam penyusunan ini, karena kita harus melakukan evaluasi lagi di tingkat provinsi,” pungkasnya.
















