Scroll untuk baca artikel
Kabar Kampung

Kelurahan Dingo Narama Terima 20 Ton Beras Bantuan Pangan, Data Penerima Diverifikasi

×

Kelurahan Dingo Narama Terima 20 Ton Beras Bantuan Pangan, Data Penerima Diverifikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktovina Naa Saat ditemui awak media di kantornya (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 ton untuk tahap kedua penyaluran bantuan pangan.

Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktovina Naa, mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan bagi 680 keluarga penerima manfaat dengan total 686 jiwa berdasarkan data yang diterima pihak kelurahan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Untuk Kelurahan Dingo Narama jumlahnya 20 ton, diperuntukkan untuk 680 keluarga dan 686 jiwa,” kata Oktovina saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (18/9/2026).

Meski beras telah diterima, pihak kelurahan belum melakukan pembagian kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena data penerima yang diterima masih perlu diverifikasi.

Menurut Oktovina, dalam data tersebut terdapat sejumlah nama yang diketahui bukan lagi warga yang berdomisili di Dingo Narama.

Selain itu, terdapat pula warga yang telah meninggal dunia maupun yang sudah pindah, namun namanya masih tercantum sebagai penerima.

“Kami belum bagi karena mau cek data. Data yang kami dapat kebanyakan bukan warga sini. Kami juga menemukan ada yang sudah pindah dan ada yang sudah meninggal, tetapi namanya masih ada,” jelasnya.

Pihak kelurahan berencana melakukan pertemuan dengan para Ketua RT pada Senin mendatang. Pertemuan tersebut untuk menyampaikan daftar nama penerima sekaligus melakukan pencocokan data di tingkat RT.

Kelurahan Dingo Narama memiliki 12 RT. Para Ketua RT nantinya diminta membantu memastikan apakah nama-nama yang tercantum dalam daftar masih berdomisili di wilayah masing-masing.

Oktovina menegaskan, penyaluran bantuan akan dilakukan di kantor kelurahan. Warga yang namanya tercantum sebagai penerima diminta datang dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

“Distribusinya di kantor saja. Yang punya nama silakan datang ke kantor dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kelurahan juga akan melakukan pencocokan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan penerima bantuan sesuai kondisi terkini.

Bagi warga yang namanya masih tercantum namun telah meninggal dunia, bantuan masih dapat diberikan apabila terdapat anggota keluarga yang berhak menerima. Namun, jika tidak ada lagi anggota keluarga, maka bantuan tersebut tidak dapat disalurkan kepada nama tersebut.

Selain berdasarkan daftar penerima, kelurahan juga akan memperhatikan masyarakat kurang mampu yang belum tercantum dalam data apabila masih terdapat bantuan yang tersisa.

“Kami minta RT menyerahkan data warga yang kurang mampu. Kami utamakan janda, duda, anak yatim dan piatu, serta masyarakat yang memang tidak punya pekerjaan,” katanya.

Untuk warga pendatang yang tinggal di rumah kos, pihak kelurahan juga akan meminta data dari RT. Namun, bantuan tidak serta-merta diberikan kepada pendatang baru.

“Kalau orang kos baru, kami tidak bisa langsung kasih. Kecuali sudah lama tinggal, belasan tahun atau puluhan tahun, nanti datanya kami minta dari RT,” jelas Oktovina.

Oktovina juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari pihak pendistribusi, bantuan beras tersebut merupakan bantuan untuk kebutuhan selama tiga bulan. Namun, untuk periode selanjutnya, pihak kelurahan masih menunggu informasi lebih lanjut.

Ia mengatakan pada penyaluran sebelumnya masyarakat juga menerima minyak goreng, sementara pada tahap kedua ini bantuan yang diterima berupa beras.

“Kami bersyukur karena sudah diberikan bantuan. Untuk selanjutnya kami masih menunggu informasi,” ujarnya.

Sementara itu, pada saat proses pendropan bantuan, pihak kelurahan telah melakukan dokumentasi dan penyerahan secara simbolis kepada sejumlah warga sebagai bagian dari proses administrasi dan dokumentasi penyaluran.

Oktovina menegaskan, warga yang telah menerima bantuan sesuai data tidak akan kembali menerima bantuan untuk jatah yang sama. Penyaluran berikutnya akan mengacu pada daftar penerima yang telah diverifikasi hingga bantuan selesai didistribusikan.