Morotai, Torangbisa.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai mulai memperkuat pengawasan partisipatif meski tahapan resmi Pemilu berikutnya belum dimulai.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ramla Molle, saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026), mengatakan langkah pencegahan tetap dilakukan pada masa non-tahapan. Salah satu fokusnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pemilih pemula di tingkat sekolah menengah atas.
“Ini adalah masa non-tahapan, tetapi kami tetap melakukan langkah pencegahan. Saat ini kami fokus melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, terutama anak-anak SMA kelas tiga yang nantinya menjadi pemilih pemula,” kata Ramla.
Menurutnya, sosialisasi tidak sebatas memberikan pemahaman mengenai tata cara pencoblosan. Bawaslu juga mendorong pemilih pemula memahami hak dan kewajibannya serta memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi proses demokrasi.
Namun, langkah tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Bawaslu. Pengawasan partisipatif tidak cukup hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, sebab keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Ramla mengatakan Bawaslu telah membangun komunikasi dengan kelompok pemuda dan komunitas yang dapat dilibatkan dalam kegiatan pengawasan partisipatif.
“Kami baru selesai rapat dengan komunitas Ngopa Morotai yang kami bentuk. Besok mereka akan kami libatkan untuk melakukan sosialisasi di SMA Muhammadiyah,” ujarnya.
Bawaslu juga membuka ruang bagi organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk terlibat dalam kegiatan pengawasan partisipatif.
Keterlibatan kelompok masyarakat tersebut menjadi penting mengingat pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas. Partisipasi publik diperlukan untuk memperluas jangkauan pengawasan, terutama terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Ramla menyebut tahapan Pemilu berikutnya diproyeksikan mulai memasuki proses verifikasi partai politik sekitar Juni 2027. Artinya, masih terdapat waktu sebelum tahapan tersebut berjalan secara resmi.
Meski demikian, Bawaslu Morotai memilih melakukan persiapan sejak masa non-tahapan. Edukasi terhadap pemilih pemula dan pembentukan jejaring pengawasan partisipatif menjadi bagian dari strategi pencegahan.
Persoalannya, efektivitas pengawasan partisipatif nantinya akan sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat tidak hanya hadir dalam kegiatan sosialisasi, tetapi benar-benar memahami bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu, berani melaporkan dugaan pelanggaran, serta mengetahui mekanisme pengaduannya.
Karena itu, penguatan pengawasan sejak masa non-tahapan menjadi penting agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif ketika tahapan Pemilu telah dimulai, tetapi sudah tumbuh dari lingkungan masyarakat sebelum potensi pelanggaran terjadi.

















