Morotai, Torangbisa.com — Aksi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) Sektor UNIPAS di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa (15/9/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat Satpol PP.
Kericuhan terjadi saat mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak Pemerintah Daerah Morotai segera menghentikan dugaan aktivitas galian C yang disebut telah beroperasi sekitar enam tahun di Pantai Sagolo serta menuntaskan persoalan talud di Desa Mira, Dokumira, Dan Rahmat, (Midora) kecamatan Morotai Timur.
Ketegangan antara massa aksi dan aparat disebut terjadi sekitar pukul 09.20 WIT. Komite Gamhas Maluku Utara, M. Risal Aswat, mengklaim massa dihadang aparat saat menyampaikan aspirasi hingga terjadi aksi saling dorong.
Dalam situasi tersebut, Risal menyebut salah satu anggota Gamhas mengalami kerusakan pakaian dan terjadi kontak fisik dengan aparat.
Gamhas menilai tindakan pengamanan tersebut tidak seharusnya mengaburkan substansi aspirasi mahasiswa yang mempertanyakan sejumlah persoalan publik yang dinilai belum mendapat penyelesaian konkret dari Pemda Morotai.
“Kami akan melakukan konsolidasi dengan massa yang lebih besar sampai Pemda Morotai merealisasikan tuntutan tersebut,” tegas Risal.
Di tengah kericuhan tersebut, mahasiswa juga mempertanyakan penggunaan kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) dalam pengamanan aksi.
Anggota Gamhas, Rifai, mempertanyakan dasar penggunaan mobil Damkar untuk menghadapi massa demonstrasi. Menurutnya, kendaraan tersebut memiliki fungsi utama untuk penanganan kebakaran sehingga penggunaannya dalam pengamanan aksi perlu dijelaskan dan dievaluasi.
“Ini menjadi salah satu hal yang kemudian menjadi kebingungan bagi kita secara bersama ketika menyampaikan aspirasi di depan Kantor Bupati. Seharusnya ketika massa aksi melakukan pembakaran ban, water cannon dan kendaraan lain menjadi salah satu alat untuk keamanan,” ujarnya.
Rifai menilai penggunaan fasilitas pemerintah dalam pengamanan demonstrasi harus tetap memperhatikan fungsi dan peruntukannya.
“Ini menjadi salah satu catatan penting bagi keamanan dan juga pemerintah daerah,” katanya.
Selain kericuhan, isu utama yang dibawa Gamhas adalah aktivitas galian C di kawasan Pantai Sagolo, Kecamatan Morotai Selatan.
Gamhas menduga aktivitas tersebut tidak mengantongi izin sebagaimana mestinya Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang disampaikan M. Risal Aswat, kegiatan tersebut disebut telah berlangsung sejak 2020 hingga 2026.
Gamhas menilai persoalan tersebut bukan sekadar soal legalitas usaha. Aktivitas galian C di kawasan pesisir disebut berpotensi memberikan tekanan terhadap lingkungan dan ekosistem laut.
“Berdasarkan temuan Gamhas di lapangan, hal ini berdampak langsung secara ekologis dan terhadap ekosistem laut di pesisir,” ujar Risal.
Mahasiswa mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas yang disebut telah berjalan bertahun-tahun tersebut. Jika dugaan pelanggaran perizinan maupun dampak lingkungan terbukti, Gamhas mendesak pemerintah tidak lagi membiarkan persoalan itu berlarut-larut.
Gamhas juga membawa persoalan infrastruktur yang dinilai belum mendapat penanganan serius, terutama talud di Desa Mira, Rahmat, dan Dokumira (Midora) Kecamatan Morotai Timur.
Khusus di Desa Dokumira, mahasiswa meminta persoalan talud yang disebut mengalami kerusakan segera diselesaikan pemerintah daerah. Mereka khawatir kondisi tersebut akan semakin berdampak terhadap masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Selain itu, Gamhas mendesak Pemkab Morotai merealisasikan pembangunan jembatan perahu di Desa Tiley Kusu serta menghadirkan transportasi darat bagi siswa-siswi di Desa Titigogoli.
Mereka juga menyatakan penolakan terhadap rencana tambang pasir besi di Morotai, mendesak penanganan kasus kekerasan seksual, serta meminta penyelesaian sengketa lahan antara TNI AU dan masyarakat Morotai.
Gamhas menegaskan seluruh tuntutan tersebut akan terus dikawal. Mereka menyatakan siap melakukan konsolidasi dan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai maupun Satpol PP belum memberikan keterangan resmi terkait kericuhan aksi, dugaan kontak fisik antara aparat dan massa, penggunaan kendaraan Damkar, dugaan aktivitas galian C tanpa izin di Pantai Sagolo, maupun persoalan talud di wilayah Midor.

















