Morotai, Torangbisa.com — Rencana Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai membangun pagar Kantor Bupati dengan estimasi anggaran sekitar Rp570 juta, serta parkiran dan penataan halaman kantor yang mencapai sekitar Rp2 miliar, menuai pertanyaan serius dari Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Moh Akbar Mangoda.
Akbar yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) mempertanyakan dasar penentuan skala prioritas pemerintah daerah di tengah masih banyaknya persoalan infrastruktur dasar yang membutuhkan perhatian.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada pembangunan fasilitas pemerintahan, melainkan pada arah kebijakan belanja daerah dan urgensi kebutuhan yang ditempatkan sebagai prioritas.
“Yang kami soroti bukan semata-mata pembangunan pagarnya atau parkirannya. Yang menjadi pertanyaan adalah skala prioritasnya. Apakah pada kondisi Morotai saat ini, dua kegiatan tersebut memang lebih mendesak dibandingkan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat?” ujar Akbar, Rabu 16/9/2026.
Dengan estimasi sekitar Rp2,57 miliar untuk pagar, parkiran dan penataan halaman Kantor Bupati, Akbar menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan kebijakan tersebut, termasuk manfaat yang hendak dicapai dan urgensinya bagi pelayanan publik.
Akbar menyoroti adanya ketimpangan perhatian pembangunan ketika sejumlah kebutuhan masyarakat yang menurutnya memiliki dampak langsung terhadap konektivitas dan aktivitas ekonomi belum menjadi prioritas.
Salah satunya adalah rencana pembangunan jembatan penghubung antar-pulau di kawasan Taman Kota Daruba yang sebelumnya telah didorong dalam pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah, namun kini disebut dipending.
Menurut Akbar, pembangunan jembatan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan proyek fisik, tetapi menyangkut akses masyarakat, mobilitas warga, aktivitas ekonomi serta pengembangan kawasan perkotaan Daruba.
“Jembatan penghubung antar-pulau di Taman Kota Daruba yang sudah kita dorong dalam pembahasan bersama justru dipending. Di sisi lain, pembangunan pagar dan penataan parkiran kantor pemerintahan masuk dalam prioritas. Ini yang harus kita pertanyakan dalam perspektif kebijakan anggaran,” tegasnya.
Ia mempertanyakan parameter yang digunakan pemerintah dalam menentukan kegiatan mana yang harus didahulukan.
Menurutnya, apabila kemampuan fiskal daerah terbatas, pemerintah seharusnya semakin ketat menentukan program berdasarkan tingkat urgensi dan besarnya manfaat yang diterima masyarakat.
Talud Doku Mira Rusak, Pemerintah Diminta Jangan Menunggu Parah.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Akbar adalah kondisi talud di Desa Doku Mira, Kecamatan Morotai Timur, yang terdampak abrasi dan disebut mengancam kawasan permukiman masyarakat.
Akbar meminta pemerintah tidak menunggu kerusakan semakin parah baru mengambil tindakan.
Ia juga meminta pemerintah mengkaji kemungkinan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila kondisi di lapangan memang memenuhi kriteria keadaan darurat atau kebutuhan mendesak sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau kondisi di Doku Mira memang memenuhi kriteria keadaan darurat atau kebutuhan mendesak sesuai ketentuan, pemerintah harus berani mengambil langkah penanganan. Jangan sampai kita sibuk mempercantik halaman kantor, sementara masyarakat menghadapi persoalan abrasi dan kerusakan talud,” katanya.
Akbar menilai, perlindungan terhadap masyarakat semestinya menjadi salah satu pertimbangan utama ketika pemerintah menentukan prioritas penggunaan APBD.
Kritik Akbar juga diarahkan pada proses perencanaan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, khususnya perangkat daerah yang menangani infrastruktur.
Ia meminta Dinas PUPR tidak hanya melihat pembangunan dari sisi tersedianya kegiatan dan terserapnya anggaran, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dihasilkan setelah proyek selesai.
“Perencanaan pembangunan harus dimulai dari kebutuhan masyarakat. Dinas teknis harus mampu membaca mana yang benar-benar mendesak, mana yang bisa ditunda, dan mana yang memberikan dampak paling besar terhadap masyarakat,” ujarnya.
Menurut Akbar, ukuran keberhasilan pembangunan tidak semestinya berhenti pada berapa banyak proyek yang dikerjakan atau berapa besar anggaran yang terserap.
Sebab, pembangunan yang menghasilkan bangunan secara fisik belum otomatis menunjukkan bahwa kebutuhan publik telah terjawab.
Rp2,57 Miliar Harus Dijawab dengan Manfaat Publik.
Akbar menegaskan DPRD tidak berada pada posisi menolak pembangunan fasilitas pemerintahan. Namun, sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD berkewajiban mempertanyakan setiap kebijakan belanja yang menggunakan uang rakyat.
Ia meminta pemerintah menjelaskan secara rasional mengapa pembangunan pagar, parkiran dan penataan halaman kantor menjadi prioritas ketika masih terdapat kebutuhan infrastruktur masyarakat yang belum tertangani.
“Keberhasilan pemerintah bukan dilihat dari seberapa tinggi bangunan yang dibangun atau seberapa besar anggaran yang dihabiskan. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Akbar meminta Pemkab Morotai mengevaluasi kembali program pembangunan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, jumlah penerima manfaat, dampak sosial-ekonomi, kondisi infrastruktur yang tersedia serta kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, keterbatasan APBD seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk lebih selektif, bukan sekadar alasan untuk menjalankan sebanyak mungkin proyek fisik.
“APBD harus hadir di tengah masyarakat. Kalau masyarakat masih membutuhkan jalan, jembatan, talud, akses konektivitas dan infrastruktur dasar lainnya, maka itu harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan,” katanya.
Jangan Sampai APBD Terlihat Megah di Kantor, Tetapi Lemah di Tengah Masyarakat.
Akbar kembali menekankan bahwa fasilitas pemerintahan tetap memiliki fungsi dan dapat dibangun sepanjang memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
Namun, menurutnya, pemerintah harus mampu membedakan antara kebutuhan pemerintahan, kebutuhan penunjang, dan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.
Pertanyaan yang kini muncul, kata Akbar, bukan sekadar apakah pagar dan parkiran Kantor Bupati perlu dibangun, tetapi apakah pembangunan tersebut memang harus didahulukan dibandingkan persoalan infrastruktur yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.
“Setiap rupiah APBD harus punya alasan kebijakan yang jelas, manfaat yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

















